INOVASI Smart Kids V2.0 Jadikan Sekolah sebagai Mitra untuk Mendata KIA

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Inovasi Smart Kids V2.0 disekolah. (Foto:mc.Jatim)

Kegiatan Inovasi Smart Kids V2.0 disekolah. (Foto:mc.Jatim)

SuarIndonesia – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak Pasal 2 mengamanatkan bahwa tujuan penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak) adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Pasal 14 ayat (4) menyebutkan “Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal”.

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana salah satu perubahan mendasarnya adalah semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada pemerintah melalui petugas.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hj. Ellyannor, Rabu (31/7/2024) mengungkapkan, kepemilikan KIA di Kabupaten Balangan belum mencapai 100 persen.

Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, persentase kepemilikan KIA di Kabupaten Balangan pada tahun 2022 sebesar 64,23 persen dari 39.101 wajib KIA. Anak usia 5-16 tahun mendominasi jumlah anak yang belum memiliki KIA.

“Beberapa penyebab kepemilikan KIA di Kabupaten Balangan belum mencapai 100 persen, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya KIA bagi anak-anak, layanan KIA terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, permasalahan jarak, waktu, dan biaya transportasi dalam mengurus KIA, dan layanan secara daring belum mampu meningkatkan capaian secara signifikan karena penduduk tetap harus mengambil ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tidak secara khusus mengatur manfaat dan kegunaan KIA. Namun secara umum, beberapa manfaat KIA adalah melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang terjadi kepada anak misalnya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak, serta emudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.

Baca Juga :   DESA BALINDA Angkat Tradisi Lokal Melalui Racah Mampulang Bakarasmin

“Besarnya manfaat KIA bagi anak belum diimbangi dengan kemudahan dalam proses penerbitan KIA. Sebagian masyarakat mengalami kesulitan mengurus KIA karena terbatasnya waktu, tenaga, dan biaya transportasi untuk menjangkau tempat pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Disebutkannya, beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah pelayanan penerbitan KIA telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Upaya tersebut antara lain layanan penerbitan KIA secara jemput bola perekaman ke sekolah, layanan melalui whatsapp, dan secara daring melalui Galuh Sanggam. Namun demikian, upaya yang telah dilakukan belum mampu menuntaskan masalah capaian penerbitan KIA.

“Atas dasar latar belakang masalah dan penjaringan ide tersebut, kami membuat inovasi Smart Kids (Kerjasama Penerbitan KIA dengan Sekolah). Inovasi Smart Kids adalah cara baru dalam penerbitan KIA dengan cara menjadikan sekolah sebagai mitra. Sekolah dipilih sebagai mitra karena anak-anak berada di sekolah pada siang hari. Berbeda dengan inovasi yang sejenis, inovasi Smart Kids memberi peran besar kepada sekolah untuk melaporkan peserta didiknya yang belum memiliki KIA dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi,” jelasnya.

Ia mengharapkan, hadirnya inovasi ini dapat memberikan manfaat diantaranya, terpenuhinya hak konstitusional penduduk dengan kepemilikan KIA, meningkatnya capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Balangan, dan terwujudnya layanan KIA yang dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DIIKUTI ANGGOTA DPRD Balangan Rakorwil ADKASI se-Kalimantan
KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
MESIWAH PARE GUMBOH sebagai Warisan Budaya Dayak Deah
JEMAAH HAJI Kloter 18 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca