INGAT ! Batas Verifikasi Administrasi Parpol dan KPUD Kalsel Pertanyakan Satu Bacaleg dari DPD RI

SuarIndonesia.com – Komisioner KPUD Kalsel Hatmiyati didampingi Komisioner lainnya, Edy Ariansyah dan Nur Zazini, mengatakan untuk bakal calon DPD RI.

Ini dari sepuluh bacaleg (bakal calon legislatif) yang memenuhi syarat itu ternyata hanya ada sembilan yang mendaftar ke KPU Kalsel.

“Caleg dari DPD RI perwakilan Kalsel satu orang tidak ada kabar berita yakni Sofwat Hadi,” ucapnya

Lanjutnya sedangkan untuk parpol dari 18 partai itu semuanya sudah menyampaikan dokumen dukungan untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif  DPRD Provinsi Kalsel.

Disinggung perbaikan berkas bacaleg ?.

Ditegaskannya, kalau urusan perbaikan untuk parpol itu saat proses verifikasi administrasi nanti yang akan dicek.

“Verifikasi administrasi itu dari tanggal 15 sampai 23 Juni 2023,” ujarnya

Ditambahkan Nur Zazin, ada satu parpol, yakni Partai Kebangkitan Nusantara, yang menyerahkan secara manual.

Jadi itu kompilasi tetapi ada di Silon, akan tetapi belum terunggah seluruhnya.

“PKN kita beri kesempatan 1 x 24 jam melakukan perbaikan,” tukasnya.

Lanjutnya bila PKN tidak bisa penuhi perbaikan dengan mengunggah secara lengkap di Silon.

Maka KPU Kalsel tidak melanjutkan verifikasi administrasi dari PKN. “Kelemahannya di unggahan ke Silon sehingga perlu dilengkapi,” imbuhnya.

Ditambahkan Edy Ariansyah untuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak ada kendala.”Silon aman tidak ada kendala,” ujarnya lagi

Disinggung kouta kursi di provinsi yang tidak semua parpol mampu penuhi ?.

Diakuinya itu memang benar, karena tidak semua parpol mampu penuhi kouta 55 kursi provinsi.

“Contohnya seperti Partai Buruh hanya mengusung 49 orang bacaleg,” katanya. (HM)

 999 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.