IMPLEMENTASIKAN Sertifikat Elektronik untuk Optimalkan Layanan

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat HAT aset Pemprov Kalteng kepada Gubernur Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/M Arif Hidayat]

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat HAT aset Pemprov Kalteng kepada Gubernur Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/M Arif Hidayat]

SuarIndonesia — Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mengimplementasikan sertifikat elektronik melalui sejumlah kantor pertanahan yang tersebar di kabupaten dan kota untuk semakin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi semangat kami Kementerian ATR/BPN untuk melakukan transformasi digital alih media dari sertifikat yang sifatnya konvensional menjadi serba digital,” kata Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Palangka Raya, dikutip dari AntaraNews, Jumat (28/6/2024).

Saat ini Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah telah menerbitkan sertifikat elektronik melalui kegiatan alih media. Adapun lima jajaran kantor pertanahan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN untuk mengimplementasikan sertifikat elektronik tersebut.

Lima kantor pertanahan ini meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur, serta Katingan.

Sejumlah keunggulan dari transformasi digital ini, di antaranya meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah, lebih menjamin pengelolaan arsip pertanahan, hingga mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik, serta lainnya.

Baca Juga :   KALTENG Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekebun Sawit Rakyat

Pemprov Kalteng pun mengapresiasi dan mendukung alih media tersebut, yakni transformasi digital yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat.

“Kita ketahui bersama, sertifikasi elektronik merupakan implementasi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Digital Melayani (Dilan),” terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Adapun dalam kesempatan ini, Gubernur Sugianto Sabran menerima secara simbolis penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan langsung Menteri ATR/BPN.

Penyerahan sertifikat HAT untuk Pemprov Kalteng juga dilakukan bersamaan dengan penyerahan milik Pemerintah Kota Palangka Raya, sertifikat wakaf dan sertifikat rumah ibadah. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca