IMPLEMENTASIKAN Sertifikat Elektronik untuk Optimalkan Layanan

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat HAT aset Pemprov Kalteng kepada Gubernur Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/M Arif Hidayat]

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat HAT aset Pemprov Kalteng kepada Gubernur Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/M Arif Hidayat]

SuarIndonesia — Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mengimplementasikan sertifikat elektronik melalui sejumlah kantor pertanahan yang tersebar di kabupaten dan kota untuk semakin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi semangat kami Kementerian ATR/BPN untuk melakukan transformasi digital alih media dari sertifikat yang sifatnya konvensional menjadi serba digital,” kata Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Palangka Raya, dikutip dari AntaraNews, Jumat (28/6/2024).

Saat ini Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah telah menerbitkan sertifikat elektronik melalui kegiatan alih media. Adapun lima jajaran kantor pertanahan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN untuk mengimplementasikan sertifikat elektronik tersebut.

Lima kantor pertanahan ini meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur, serta Katingan.

Sejumlah keunggulan dari transformasi digital ini, di antaranya meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah, lebih menjamin pengelolaan arsip pertanahan, hingga mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik, serta lainnya.

Pemprov Kalteng pun mengapresiasi dan mendukung alih media tersebut, yakni transformasi digital yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

“Kita ketahui bersama, sertifikasi elektronik merupakan implementasi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Digital Melayani (Dilan),” terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Adapun dalam kesempatan ini, Gubernur Sugianto Sabran menerima secara simbolis penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan langsung Menteri ATR/BPN.

Penyerahan sertifikat HAT untuk Pemprov Kalteng juga dilakukan bersamaan dengan penyerahan milik Pemerintah Kota Palangka Raya, sertifikat wakaf dan sertifikat rumah ibadah. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting
TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng
PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!
IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim
KUMAI Diguyur Hujan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:42

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca