ICJ: Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICJ putuskan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah tindakan ilegal. [REUTERS/THILO SCHMUELGEN]

ICJ putuskan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah tindakan ilegal. [REUTERS/THILO SCHMUELGEN]

SuarIndonesia — Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas Palestina sebagai tindakan ilegal dan harus diakhiri secepatnya.

Putusan itu diambil dengan berlandaskan beberapa hukum internasional mulai dari Konvensi Genewa hingga Konvensi Den Haag seperti dikutip CNNIndonesia dari The Guardian, Senin (22/7/2024).

ICJ menyatakan ambisi Israel selama beberapa dekade terakhir untuk membangun dan menetap di wilayah pendudukan sama saja berniat untuk mencaplok wilayah itu dan tindakan itu melanggar hukum internasional.

Berlandaskan itu, ICJ menilai pemindahan pemukim Israel ke Tepi Barat dan Yerusalem selama ini bertentangan dengan Pasal 49 Konvensi Jenewa keempat.

Putusan itu pun memberikan titik terang bagi Palestina sekaligus menjadi kritik besar bagi kebijakan Israel dalam beberapa tahun terakhir.

Putusan ICJ itu juga merupakan teguran atas argumen Israel yang menyatakan ICJ tak berkedudukan untuk mempertimbangkan masalah ini.

Israel menyebut baik resolusi PBB maupun kesepakatan bilateral Israel-Palestina menetapkan kerangka kerja yang tepat menyelesaikan konflik ini ialah lewat politik dan bukan jalur hukum.

Melalui putusan ini, ICJ menolak argumen itu dan menegaskan hukum internasional tetaplah berlaku meski upaya politik dalam mencapai kesepakatan damai telah gagal dalam beberapa dekade terakhir.

ICJ memutuskan pendudukan Israel di Palestina sebagai tindakan ilegal. Pengadilan memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum.

Baca Juga :   RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi

Israel juga diminta segera menghentikan semua aktivitas pemukiman baru dan menghentikan pengusiran terhadap penduduk Palestina.

Putusan ini bertalian dengan gugatan dari Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan genosida terhadap warga Palestina pada Desember 2023 lalu.

ICJ kemudian menggelar dengar pendapat pada Januari di mana Israel kala itu menyemprot Afrika Selatan bahwa tuduhan negara tersebut “sangat menyimpang.”

Israel bersikeras operasi militernya di Gaza adalah bentuk pembelaan diri atas serangan Hamas 7 Oktober lalu. Mereka mengaku. hanya menarget Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Namun kenyataannya, agresi Israel di Jalur Gaza hingga kini telah menewaskan lebih dari 38 ribu orang, mayoritas anak-anak dan perempuan.

Pasukan Israel belakangan juga kian intens menggencarkan serangan di Rafah, tempat bagi 1,4 juta warga Palestina mengungsi imbas agresi. Serangan itu tetap dilakukan meski ICJ telah memerintahkan Israel menyetop operasi militer di kota selatan Gaza itu. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang
JEPANG Kerahkan Kapal dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Indonesia
BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang
RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi
TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia
CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 17:25

SIAGAKAN Tim Medis RSUD Ulin dan RS Bhayangkara Banjarmasin, Tangani Korban Kapal Virgo

Minggu, 13 September 2026 - 17:07

BASARNAS : Enam Korban KM Virgo Meninggal, 103 Lainnya Berhasil Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 15:34

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya

Minggu, 13 September 2026 - 15:10

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 September 2026 - 13:38

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 13:23

ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung

Berita Terbaru

Kalsel

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca