HE, Calon PMI Ilegal Dipulangkan Usai Digerebek

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial HE (kanan) saat hendak dipulangkan ke rumah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Kalsel)

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial HE (kanan) saat hendak dipulangkan ke rumah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Kalsel)

SuarIndonesia — Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memulangkan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HE (25) saat penggerebekan di rumah penampungan ilegal, Bekasi, Jawa Barat.

“HE warga Banua Rantau Kecamatan Batang Alai Selatan HST merupakan salah satu dari tujuh calon PMI ilegal yang digagalkan keberangkatannya ke Qatar dan Oman pada 3 Februari 2025,” kata Kepala BP3MI Kalsel Ady Eldiwan di Barabai, Senin (10/2/2025).

Korban telah dipulangkan ke Kabupaten HST dengan difasilitasi BP3MI Kalsel hingga ke rumah pada 6 Februari 2025.

Seorang calo berinisial S menampung para korban selama satu pekan hingga satu bulan dan agensi ilegal berinisial S yang menguasai paspor para calon PMI, berstatus masih ditelusuri pihak berwenang.

Awalnya, korban HE mengetahui peluang kerja sebagai asisten rumah di Arab Saudi dari teman ibu mertuanya lewat perantara calo berinisial Y di Jakarta dengan janji gaji sebesar Rp5 juta-Rp6 juta per bulan, serta uang fee mencapai Rp3 juta-Rp10 juta.

“Bahkan calo tersebut memberikan uang tinggal Rp1 juta untuk keluarga, memfasilitasi tiket pesawat hingga travel sampai penampungan kepada korban. Usai ditemukan saat penggerebekan, korban akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya,” ujar Ady.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten HST Zainal Abidin menerangkan pihaknya bersama tim penanganan PMI terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas PPPA dan KB sudah bertemu dengan korban.

Baca Juga :   EKSEKUSI Terpidana Politik Uang Pilkada HST

Zainal memastikan HE tidak pernah melaporkan keberangkatan untuk bekerja sebagai migran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten HST.

“Korban mengakui berangkat secara ilegal, langsung mendaftar lewat pihak penyalur dari Jakarta yang dikenal melalui media sosial Facebook,” ucap Zainal.

Biasanya jika calon pekerja melapor, Disnaker Kabupaten HST membantu melacak legalitas terhadap perusahaan penyalur termasuk tracking kebenaran terkait penyedia jasa tenaga kerja, seperti di Arab Saudi melalui informasi penempatan pada aplikasi.

Jika perusahaan penyalur legal, Disnaker Kabupaten HST memberi rekomendasi setelah melengkapi persyaratan, seperti surat izin suami/orang tua, surat keterangan dari Kepala Desa, Kartu BPJS, Ijazah, serta surat pemberitahuan dapat kuota bisa menerima calon pekerja.

Kepala Desa Banua Rantau Syaifullah mengaku tidak pernah mengetahui keberangkatan ibu dua anak tersebut meninggalkan kampung halaman untuk menjadi calon PMI.

Syaifullah pun terkejut setelah mendapatkan kabar HE hendak dikembalikan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Selatan pada beberapa waktu lalu.

“Setelah pertemuan di Disnaker HST serah terima pemulangan korban, saya mengetahui korban berangkat hanya dengan syarat KTP dan izin suaminya. Dia nekat karena didorong masalah ekonomi,” tutur Zainal dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca