Suarindonesia – Hasil penggerebekan dan pengeledahan pada beberapa tempat dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), disita sebanyak 3 kilogram (Kg) lebih sabu.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Polisi Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Edy S, kepada awak media, Senin (11/2) membenarkan atas semua itu.

Diantara barang bukti disita itu lanjutnya sebagian dari seorang ibu bernama Zikriati (49) dan Riska (20) tak lain anaknya.
Keduanya hendak mengirimkan kiriman paket narkotika jenis sabu dan ditangkap anggota BNNP Kalsel saat berada di Bandara Udara Syamsudin Noor, Minggu (19/1) silam sekitar pukul 21.30 WITA.
“Saat itu, kita masih terus kembangkan dan sekalian memusnahkan barang buktinya,’’ tambah Brigjen Polisi Nixon Manurung
Dari ibu dan anak asal Provinsi Aceh Nangroe Darussalam (NAD) ini ditemukan 10 paket sabu dengan berat 1.002 gram atau satu kilogram.
Kasus lain yakni atasnama Muniwar alias Niwar dengan barang bukti empat paket sabu dengan berat 3,8 gram.
Tempat kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bumi Jaya Kelurahan Pamurus Baru Banjarmasin Selatan yang ditangkap 23 Januari 2019.
Kemudian atasnama Adward alias Ka’ik dengan dua paket sabu seberat 2,460,5 atau dua kilogram lebih TKP Jalan Beruntung Jaya Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
“Semua barang bukti disita dari semua tersangka memang ada tiga kilogram lebih yang saat ini kita bersama-sama disaksikan instansi terkait memusnahkannya.
Dan berkas pemeriksaannya telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, yang selanjutnya akan disidangkan,’’ ujar Kepala BNNP Kalsel itu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















