HAS 2025, Negara Wajib Lindungi Anak di Ruang Digital

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Anak Anak dari Digital Youth Council Save the Children foto bersama dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi (empat dari kiri), Menteri Komdigi Meutya Hafid (tiga dari kanan) dan CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar (tiga dari kiri) setelah menyampaikan aspirasi mereka tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital di Jakarta pada Kamis (20/11/2025). (Foto: Dok KemenPPPA)

Perwakilan Anak Anak dari Digital Youth Council Save the Children foto bersama dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi (empat dari kiri), Menteri Komdigi Meutya Hafid (tiga dari kanan) dan CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar (tiga dari kiri) setelah menyampaikan aspirasi mereka tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital di Jakarta pada Kamis (20/11/2025). (Foto: Dok KemenPPPA)

SuarIndonesia — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan negara wajib memastikan setiap anak aman dan terlindungi di ruang digital untuk memperingati Hari Anak Sedunia (HAS) 2025 setiap 20 November.

“Ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual online, perundungan siber, paparan konten berbahaya, dan manipulasi digital. Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan platform digital bergerak bersama.

Arifah menambahkan, penguatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas anak, keluarga, dan masyarakat untuk memiliki ketahanan serta kecakapan digital.

“Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Arifah, dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam menjaga keselamatan anak di ruang digital.

“Hari ini adalah Hari Anak Sedunia. Kita memperingatinya sambil mengingatkan dunia digital adalah ruang yang membutuhkan kehati-hatian. Anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi. Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan,” ujar Meutya.

Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang diselenggarakan Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA mengusung tema “Listen to the Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Krisis Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak“.

Baca Juga :   PELUNCURAN Kalender Event Kalsel 2026

Sebagai ruang partisipasi bermakna, Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA dan Forum Anak Nasional membentuk Digital Youth Council (DYC) yang kini beranggotakan 10 kelompok anak. DYC berperan memberikan rekomendasi kepada kementerian dan penyelenggara sistem elektronik dalam mendorong ekosistem digital yang aman bagi anak.

CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar mengemukakan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat perlindungan digital anak.

“Anak-anak menghadapi risiko yang semakin kompleks. Partisipasi mereka melalui Digital Youth Council dan komitmen pemerintah menjadi kunci untuk membangun tata kelola digital yang aman dan partisipatif,” ujar Dessy.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami perundungan siber, dan 4 persen anak menjadi korban kekerasan non-kontak di dunia digital.

Anak-anak juga menghadapi risiko eksploitasi seksual online, paparan pornografi, grooming, kecanduan gawai, judi online, hingga paparan konten ekstremisme.

Kemen PPPA memastikan perlindungan anak di ranah daring menjadi kebijakan strategis melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026
KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca