HAS 2025, Negara Wajib Lindungi Anak di Ruang Digital

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Anak Anak dari Digital Youth Council Save the Children foto bersama dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi (empat dari kiri), Menteri Komdigi Meutya Hafid (tiga dari kanan) dan CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar (tiga dari kiri) setelah menyampaikan aspirasi mereka tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital di Jakarta pada Kamis (20/11/2025). (Foto: Dok KemenPPPA)

Perwakilan Anak Anak dari Digital Youth Council Save the Children foto bersama dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi (empat dari kiri), Menteri Komdigi Meutya Hafid (tiga dari kanan) dan CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar (tiga dari kiri) setelah menyampaikan aspirasi mereka tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital di Jakarta pada Kamis (20/11/2025). (Foto: Dok KemenPPPA)

SuarIndonesia — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan negara wajib memastikan setiap anak aman dan terlindungi di ruang digital untuk memperingati Hari Anak Sedunia (HAS) 2025 setiap 20 November.

“Ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual online, perundungan siber, paparan konten berbahaya, dan manipulasi digital. Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan platform digital bergerak bersama.

Arifah menambahkan, penguatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas anak, keluarga, dan masyarakat untuk memiliki ketahanan serta kecakapan digital.

“Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Arifah, dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam menjaga keselamatan anak di ruang digital.

“Hari ini adalah Hari Anak Sedunia. Kita memperingatinya sambil mengingatkan dunia digital adalah ruang yang membutuhkan kehati-hatian. Anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi. Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan,” ujar Meutya.

Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang diselenggarakan Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA mengusung tema “Listen to the Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Krisis Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak“.

Baca Juga :   PELUNCURAN Kalender Event Kalsel 2026

Sebagai ruang partisipasi bermakna, Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA dan Forum Anak Nasional membentuk Digital Youth Council (DYC) yang kini beranggotakan 10 kelompok anak. DYC berperan memberikan rekomendasi kepada kementerian dan penyelenggara sistem elektronik dalam mendorong ekosistem digital yang aman bagi anak.

CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar mengemukakan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat perlindungan digital anak.

“Anak-anak menghadapi risiko yang semakin kompleks. Partisipasi mereka melalui Digital Youth Council dan komitmen pemerintah menjadi kunci untuk membangun tata kelola digital yang aman dan partisipatif,” ujar Dessy.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami perundungan siber, dan 4 persen anak menjadi korban kekerasan non-kontak di dunia digital.

Anak-anak juga menghadapi risiko eksploitasi seksual online, paparan pornografi, grooming, kecanduan gawai, judi online, hingga paparan konten ekstremisme.

Kemen PPPA memastikan perlindungan anak di ranah daring menjadi kebijakan strategis melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang
6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca