SuarIndonesia — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan negara wajib memastikan setiap anak aman dan terlindungi di ruang digital untuk memperingati Hari Anak Sedunia (HAS) 2025 setiap 20 November.
“Ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual online, perundungan siber, paparan konten berbahaya, dan manipulasi digital. Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan, ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan platform digital bergerak bersama.
Arifah menambahkan, penguatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas anak, keluarga, dan masyarakat untuk memiliki ketahanan serta kecakapan digital.
“Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Arifah, dilansir dari AntaraNews.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam menjaga keselamatan anak di ruang digital.
“Hari ini adalah Hari Anak Sedunia. Kita memperingatinya sambil mengingatkan dunia digital adalah ruang yang membutuhkan kehati-hatian. Anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi. Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan,” ujar Meutya.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang diselenggarakan Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA mengusung tema “Listen to the Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Krisis Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak“.
Sebagai ruang partisipasi bermakna, Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA dan Forum Anak Nasional membentuk Digital Youth Council (DYC) yang kini beranggotakan 10 kelompok anak. DYC berperan memberikan rekomendasi kepada kementerian dan penyelenggara sistem elektronik dalam mendorong ekosistem digital yang aman bagi anak.
CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar mengemukakan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat perlindungan digital anak.
“Anak-anak menghadapi risiko yang semakin kompleks. Partisipasi mereka melalui Digital Youth Council dan komitmen pemerintah menjadi kunci untuk membangun tata kelola digital yang aman dan partisipatif,” ujar Dessy.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami perundungan siber, dan 4 persen anak menjadi korban kekerasan non-kontak di dunia digital.
Anak-anak juga menghadapi risiko eksploitasi seksual online, paparan pornografi, grooming, kecanduan gawai, judi online, hingga paparan konten ekstremisme.
Kemen PPPA memastikan perlindungan anak di ranah daring menjadi kebijakan strategis melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















