HAKIM TIPIKOR Menunjuk Kuasa Hukum yang Baru Mantan Dirut RSUD Boejasin, Ini Gegaranya

- Penulis

Rabu, 14 April 2021 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gegara kuasa hukumnya mundur, maka eksepsi Edy Wahyudi,  mantan Dirut RSUD Boejasin, terhadap dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum), batal dibacakan, Rabu (14/4/2021).

Sekiranya akan dibacakan pada sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jamser Simanjutak.

Pasalnya M Ardianoor,  kuasa hukum Edy dari Kantor Hukum Dr Masdari Tasmin dan Rekan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

“Mohon maaf yang mulia, kami mengundurkan diri sebagai kuasa hukum terdakwa,” kata salah satu kuasa hukum terdakwa kepada Majelis Hakim.

Edy yang hadir di ruang sidang secara virtual dari Rutan Pelaihari pun menerima tawaran Majelis Hakim untuk ditunjukkan kuasa hukum.

“Ditunjuk saja yang Mulia,” kata Edy melalui sambungan aplikasi Zoom Meeting.

Ketua Majelis Hakim, Jamser Simanjuntak lalu menunjuk Pengacara Ernawati dan Arbain sebagai kuasa hukum Edy Wahyudi dalam perkara ini.

“Nanti berkoordinasi dengan kuasa hukum, apakah dilanjutkan dibacakan eksepsinya atau bagaimana,” kata Ketua Majelis Hakim.

Karena kendala tersebut, Majelis Hakim kembali menunda sidang dan dijadwalkan dilanjutkan Rabu, (21/4/2021).

Usai sidang, M Ardianoor dari Kantor Hukum Dr Masdari Tasmin dan Rekan yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Edy Wahyudi mengatakan, keputusan pihaknya untuk mundur sudah dimusyawarahkan dan merupakan keputusan Kantor Hukum yang menaunginya.

“Salah satunya karena begitu padatnya agenda sidang kami, jadi ini sudah diputuskan untuk mundur,” kata Ardianoor.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

Mahyudin menambahkan, alasan pihaknya mundur sebagai kuasa hukum Edy karena keberatan saat diminta menjadi penjamin pengalihan penahanan Edy Wahyudi.

Apalagi, diketahui mayoritas keluarga dan kerabat Edy berdomisili di Surabaya, Jawa Timur dan bukan di Kalimantan Selatan.

Sidang sebelumnya, JPU dari Kejari Tanah Laut, Bersy Prima menyampaikan dakwaan bahwa Edy Wahyudi diyakini melakukan tindak pidana korupsi dengan mengambil uang keuntungan jasa pelayanan di RSUD Boejasin.

Selain Edy, ada pula dua nama lainnya yaitu Asdah Setiani dan Faridah yang juga terjerat dugaan perkara tindak pidana korupsi ini.

Keduanya merupakan mantan Kasubag keuangan RSUD Boejasin yang masing-masing menjabat pada tahun 2012-2015 dan 2015-2018.

Terdakwa dijerat pasal 2 dan 3 ayat 1 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
PENCEGAHAN Stunting Butuh Peran Bersama. Begini Pesan Alpiya

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:03

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:24

JEPANG Kerahkan Kapal dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca