HAJI 2026: Kemenag Bantu Siapkan Data Lebih Baik

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Tri Meilani A)

SuarIndonesia — Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap untuk membantu Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam menyelenggarakan Haji 2026 yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya melalui penyiapan data yang baik.

“Ini Kemenag bersama BP Haji sedang menyiapkan untuk 1447 Hijriah 2026 Masehi-, mudah-mudahan kita siapkan data yang baik,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji” yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurut Hilman, data yang baik itu berperan penting dalam pelunasan dan pengelolaan antrean jemaah haji menjadi lebih tertib dan akurat, sekaligus meminimalkan kendala teknis saat keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

Melansir dari ANTARANews, dalam kesempatan yang sama, Hilman juga menyoroti persoalan kuota haji yang tidak terpakai. Menurut dia, sisa kuota itu harus disepakati, misalnya lewat revisi Undang-Undang Haji, untuk tidak digunakan guna mencegah adanya lompatan dalam antrean.

Dia memandang kuota sisa itu sepatutnya tidak digunakan guna menjaga ketertiban antrean sekaligus menghindari potensi menjadi temuan terkait penyalahgunaan kuota.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Kenakan Rompi Tahanan Pink ke Kejagung

“Kita belajar betul dari tahun yang lalu bahwa orang yang melunasi belakangan, tidak bisa dengan begitu mudah bergabung dengan orang yang melunasinya di depan. Suami melunasi belakangan, ya tidak bisa serta merta bergabung dengan istrinya yang di depan,” katanya.

Apabila kuota itu memang kembali disepakati untuk harus diisi, menurut dia, jemaah pengganti atau yang mengisi kuota yang kosong itu tidak boleh mendapatkan besaran nilai manfaat dana haji yang sama dengan jemaah yang sesuai dengan antrean.

Hilman menyampaikan pula ke depan persoalan tersebut akan dibahas secara mendetail bersama mitra Kemenag, yakni Komisi VIII DPR RI. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57