GUBERNUR Muhidin Bantah Tudingan Dana Mengendap, Sebut Perlu Ada Sanksi dari Kelalaian Bank Kalsel

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kendatipun sempat diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai milik Pemko Banjarbaru, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin dengan tegas menjelasakan dengan nada membantah polemik dana Rp 5,165 triliun yang disebut mengendap di perbankan daerah.

Mantan Wagub Kalsel yang naik jadi GUbernur ini, dengan tegas membantah tudingan Menkeu. Muhidin juga menilai pernyataan tersebut disampaikan tergesa-gesa, tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Pendapatan Pak Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar. Jadi artinya, jangan sampai koboy salah tembak,” ujar Muhidin, usai kunjungan ke Bank Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/10).

Mantan Wali Kota Banjarmasin menegaskan, dana yang dimaksud merupakan kas daerah milik Pemprov Kalsel, bukan dana yang mengendap. Total dana tersebut memang tercatat sebesar Rp 4,7 triliun lebih, yang terdiri dari giro dan deposito, dengan porsi deposito mencapai Rp 3,9 triliun.

“Dana itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank Rp 3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya.

Menurut Muhidin, langkah menempatkan sebagian kas daerah dalam bentuk deposito justru menguntungkan daerah.

Sebab, dari deposito itu menghasilkan bunga sebesar 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp 21 miliar per bulan. Dana hasil bunga tersebut masuk ke kas daerah sebagai pendapatan sah.
“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih. Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya.

Ia menyebut data terakhir per 30 September 2025 menunjukkan nilai deposito masih utuh di angka Rp 3,9 triliun. Sementara, hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik dana Rp 268 miliar untuk keperluan belanja daerah, dengan sisa kas sekitar Rp 4,477 triliun, tanpa mengurangi nilai deposito.

Muhidin menyayangkan sikap Menkeu yang langsung menyampaikan data ke publik tanpa melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia, Bank Kalsel, atau kepala daerah terkait.
Ia menilai pernyataan itu telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pak Menteri ini mengeluarkan statemen terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga mengakibatkan kekacauan. Masyarakat jadi beranggapan liar, padahal ini menguntungkan pemerintah provinsi,” ucapnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa dana tersebut bukan dana mengendap, dan juga bukan milik Pemkot Banjarbaru sebagaimana sempat disebut dalam laporan keuangan perbankan.

Muhidin meminta agar Menkeu segera meluruskan pernyataannya, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur juga menegaskan, dana kas daerah tersebut akan sepenuhnya direalisasikan untuk pembiayaan kegiatan dan proyek pemprov sebelum akhir tahun anggaran. “Desember kita pastikan semua uangnya direalisasikan untuk belanja,” katanya.

Ia menambahkan, bunga hasil deposito tetap masuk ke kas daerah atas nama Pemprov Kalsel, bukan Pemko Banjarbaru. Pasalnya, kesalahan hanya terjadi pada penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) di sistem Bank Kalsel. “Rekeningnya tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Hanya salah input kode saja,” tegasnya.

Terkait kekeliruan tersebut, Muhidin juga meminta manajemen Bank Kalsel untuk melakukan evaluasi internal, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang lalai.

“Saya minta Bank Kalsel melakukan evaluasi. Ini berat dan menggegerkan, karena tanggapan masyarakat beragam,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan kas daerah melalui deposito dan giro adalah praktik umum. Bahkan bisa menjadi dicontoh pemerintah daerah lain dalam mengoptimalkan kas sebelum direalisasikan.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa dicontoh kepala daerah se-Indonesia. Ada uang yang disimpan di giro, ada yang disimpan di deposito. Ketika dibutuhkan, tinggal dialihkan dan dicairkan,” tutur Muhidin.(ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
PERKUAT Ketahanan Pangan, DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Peternakan Sapi
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:25

TERUS PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Terdata 129 Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 - 12:14

JENAZAH Korban Virgo Transport 8 Tiba di Banjarmasin, 15 Penumpang Selamat Ikut Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:38

KECELAKAAN Kapal Virgo 8, DPRD Kalsel Ucapkan Duka Cita

Minggu, 13 September 2026 - 21:29

KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”

Minggu, 13 September 2026 - 21:14

KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Berita Terbaru

Marc Marquez puncaki klasemen MotoGP 2026 usai menang race San Marino. (Foto: REUTERS/David W Cerny)

Internasional

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca