GUBERNUR Muhidin Bantah Tudingan Dana Mengendap, Sebut Perlu Ada Sanksi dari Kelalaian Bank Kalsel

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kendatipun sempat diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai milik Pemko Banjarbaru, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin dengan tegas menjelasakan dengan nada membantah polemik dana Rp 5,165 triliun yang disebut mengendap di perbankan daerah.

Mantan Wagub Kalsel yang naik jadi GUbernur ini, dengan tegas membantah tudingan Menkeu. Muhidin juga menilai pernyataan tersebut disampaikan tergesa-gesa, tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Pendapatan Pak Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar. Jadi artinya, jangan sampai koboy salah tembak,” ujar Muhidin, usai kunjungan ke Bank Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/10).

Mantan Wali Kota Banjarmasin menegaskan, dana yang dimaksud merupakan kas daerah milik Pemprov Kalsel, bukan dana yang mengendap. Total dana tersebut memang tercatat sebesar Rp 4,7 triliun lebih, yang terdiri dari giro dan deposito, dengan porsi deposito mencapai Rp 3,9 triliun.

“Dana itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank Rp 3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya.

Menurut Muhidin, langkah menempatkan sebagian kas daerah dalam bentuk deposito justru menguntungkan daerah.

Sebab, dari deposito itu menghasilkan bunga sebesar 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp 21 miliar per bulan. Dana hasil bunga tersebut masuk ke kas daerah sebagai pendapatan sah.
“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih. Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya.

Ia menyebut data terakhir per 30 September 2025 menunjukkan nilai deposito masih utuh di angka Rp 3,9 triliun. Sementara, hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik dana Rp 268 miliar untuk keperluan belanja daerah, dengan sisa kas sekitar Rp 4,477 triliun, tanpa mengurangi nilai deposito.

Muhidin menyayangkan sikap Menkeu yang langsung menyampaikan data ke publik tanpa melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia, Bank Kalsel, atau kepala daerah terkait.
Ia menilai pernyataan itu telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pak Menteri ini mengeluarkan statemen terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga mengakibatkan kekacauan. Masyarakat jadi beranggapan liar, padahal ini menguntungkan pemerintah provinsi,” ucapnya.

Baca Juga :   DORONG Peran Bank Daerah, Komisi II DPRD Banjarmasin Sambangi Cabang Bank Kalsel di Jakarta

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa dana tersebut bukan dana mengendap, dan juga bukan milik Pemkot Banjarbaru sebagaimana sempat disebut dalam laporan keuangan perbankan.

Muhidin meminta agar Menkeu segera meluruskan pernyataannya, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur juga menegaskan, dana kas daerah tersebut akan sepenuhnya direalisasikan untuk pembiayaan kegiatan dan proyek pemprov sebelum akhir tahun anggaran. “Desember kita pastikan semua uangnya direalisasikan untuk belanja,” katanya.

Ia menambahkan, bunga hasil deposito tetap masuk ke kas daerah atas nama Pemprov Kalsel, bukan Pemko Banjarbaru. Pasalnya, kesalahan hanya terjadi pada penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) di sistem Bank Kalsel. “Rekeningnya tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Hanya salah input kode saja,” tegasnya.

Terkait kekeliruan tersebut, Muhidin juga meminta manajemen Bank Kalsel untuk melakukan evaluasi internal, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang lalai.

“Saya minta Bank Kalsel melakukan evaluasi. Ini berat dan menggegerkan, karena tanggapan masyarakat beragam,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan kas daerah melalui deposito dan giro adalah praktik umum. Bahkan bisa menjadi dicontoh pemerintah daerah lain dalam mengoptimalkan kas sebelum direalisasikan.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa dicontoh kepala daerah se-Indonesia. Ada uang yang disimpan di giro, ada yang disimpan di deposito. Ketika dibutuhkan, tinggal dialihkan dan dicairkan,” tutur Muhidin.(ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
SAMPAH LOW VALUE, Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen di Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca