“GROUND BREAKING” Gedung Kejari Kotabaru, Begini Pesan Kajati Kalsel

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Ground Breaking” (peletakan batu pertama) gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, yang baru, Selasa (23/7/2024).

“Selamat atas dimulainya pembangunan Kantor baru. Tegak berdirinya gedung ini nantinya juga harus diikuti dengan tegasnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kotabaru,” pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Rina Virawati SH MH.

Kajati yang hadir didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan SH MH, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan Kabag TU Kejati, Bupati Kotabaru, HSayed Jafar Al-Idrus SH, Forkopimda, kontraktor pelaksana pekerjaan serta lainnya.

“Ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan langkah nyata dalam upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambah Kajati.

Diketahui, Kantor baru Kejari Kotabaru  di Jalan Raya Stagen dengan luas ± 12.671 M2.

Mantinya akan dibangun dengan bangunan 2 lantai dengan ukuran 40 m x 20 m.

“Ini harus diikuti dengan pemeliharaan dan perawatan oleh penghuninya,” tambah Kajati.

“Saya bangga dengan dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan Bapak Dr. Muhammad Fadlan dan seluruh tim di Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Harapan saya pembangunan ini akan menjadi tambahan semangat baru dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan penegakan dan pelayanan hukum terhadap masyarakat,” ujarnya.

“Semoga pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin Kejaksaan Negeri Kotabaru akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi penegakan hukum di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Kota Baru,” tutup Kajati. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni TakTerselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
MASUK ERA BARU Strategi Kebudayaan Kalsel jadi Inklusif
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:34

KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:28

ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:15

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Berita Terbaru

Kalsel

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca