GERAK CEPAT Pemberantasan Mafia Tanah Melalui “Hotline” Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gerak cepat pemberantasan mafia tanah melalui “Hotline”(penerimaan informasi dan pengaduan) masyarakat oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Ini menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung RI No. 16 tahun 2021 tetang Pemberantasan Mafia
Tanah.

Dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan membuat sarana penerimaan informasi dan pengaduan masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah.

Sarana penerimaan informasi dan pengaduan masyarakat ini dalam bentuk layanan penerimaan informasi dan  pengaduan melalui SMS dan Whatsapp (SMS dan WA) melalui nomor 0821 3733 3933.

Langsung terhubung dengan Tim Pemberantas Mafia Tanah pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Adapun sarana penerimaan informasi dan pengaduan ini telah berlaku sejak hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sangat berharap dengan adanya Hotline ini masyaraka dapat merasakan hadirnya negara dalam perlindungan hakhak warga negara,” kata Plt Kepala Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan, H Ponco Hartanto  SH. MH.

Baca Juga :   DINSOS KALSEL Dongkrak Keahlian Tagana Spesialis Water Rescue

Khususnya bagi mereka yang mencoba mempertahankan hak kepemilikan tanah
sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Dan jangan sampai justru menjadi korban  atas praktek mafia tanah,” imbuhnya.

Dikatakan, akan segera dipublikasikan melalui penyebaran di Media Sosial maupun media massa local daerah Provinsi Kalimantan Selatan, agar masyarakat segera mengetahuinya.

“Saya instruksikan pada jajaran yang masuk dalam Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada agar bekerja professional dalam
menindaklanjuti setiap pengaduan yang di layangkan oleh masyarakat,” pungkas Ponco Hartanto. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:07

SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca