GEGARA Jadi Pesuruh, Ifan Digiring Ke Penjara

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gegara mau jadi pesuruh, akhirnya M Ifan (29) di digiring ke penjara.

Ifan, warga Jalan Soetoyo S Gang Purnawirawan RT 14 Banjarmasin, ini jadi pesuruh bandar narkotika dan ketika menawarkan kepada pelanggan, ditangkap anggota Satuan/2021 Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mara Suryo Kartiko ketika dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021) membenarkan tersangka.

Semua  dari Informasi masyarakat terkait aktivitasnya.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan mendapati pelaku sesuai ciri ciri yang saat di Jalan Pembangunan 1 Banjarmasin Selatan, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 17.20 WITA,” tambah Kasat.

Selain di lokasi, anggota juga penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemun total barang bukti11 paket sabu seberat 49,01 gram, 15 buitr pil ekstasi extacy logo C, HP, sebuah timbangan digital dan lainnya.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

“Ketika itu dalam kotak HP yang berada di lantai dapur di bawah kompor Gas ditemukan 11 paket sabu seberat 49,01 gram terbungkus 1 buah kantongan terbuat dari kain kasa warna putih,” ujar Kasat.

Tak jauh dari tempat sebelumnya, petugas kembali menemukan kotak Hp berisikan 15 butir pil ekstasi warna coklat dengan logo C. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca