GEGARA CEMBURU dengan Istri, Sayat Leher dan Lengan dengan Pisau

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gegara cemburu sama istri, berakhir si suami berinisial SN (32) ini, coba bunuh diri dengan cara menyayat leher dan lengan menggunakan pisau.

Beruntung korban bisa diselamatkan setelah mendapatkan perawatan itensif di IGD RSUD Badaruddin Kasim dan korban  masih menjalani perawatan medis hingga  Kamis (27/1/2022).

Sementara itu, Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.A.P yang mendapatkan kabar peristiwa bersama anggotanya dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong telah melakukan olah TKP dari kejadian  di Jalan A. Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (25/1/2022) .

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Iptu Mujiono sebut berdasarkan keterangan istri korban, kalau dengan suami terjadi selisih paham, pada Senin (24/1/2022) malam.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Menurut sang istri bahwa suaminya menaruh rasa cemburu tinggi terhadapnya.

Kecurigaan sang istri kepada suaminya hendak mengakhiri hidup, karena sebelumnya sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang isinya terkesan hendak bunuh diri.

Ketika sang istri,l MM (46) membacanya langsung pulang ke rumah dan sesampai masuk ke dalam dan mendapati suaminya dalam kondisi bersimbah darah. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:12

PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:07

OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca