SuarIndonesia – Dua pria diamankan Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara, diduga terlibat pencurian Laptop, Jumat (28/2/2020) lalu sekitar 15.00 WITA.
Kedua tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta setempat yakni Hendrayani alias Hendra (34) dan Ahmad Fitrianoor alias Amat (39)
Selain menggelandang kedua tersangka Hendra warga Jalan Rawasari XIV Rt 57 Teluk Dalam Banjarmasin dan Amat , warga Jalan Simpang Belitung Gang. Mualimat Rt 2 Kuin Selatan Banjarmasin, petugas juga menyita barang bukti satu unit Laptop merek Acer.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi, tertangkapnya kesemua tersangka berdasarkan laporan korban Aulia Savitri ke Mapolsekta Banajrmasin Utara, Minggu (2/2/2020) lalu.
Atas Laporan Aulia yang berprofesi sebagai PNS,Tim Buser langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
“Saat ini penyidik, masih lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terkait aksi kedua tersangka,” jelas Kanit.
Dalam hal ini, Sandi mengungkapkan jika terbukti bersalah kedua tersangka Hendra dan Amat akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















