SuarIndonesia -Penegakan Ketertiban Disiplin (GAKTIBPLIN) anggota Polres Barito Kuala (Batola), wajib kenakan masker di lingkungan kerja dan ini terus ditertibkan.
Sekaibn itu, mengecek anggota di lapangan dan masing masing fungsi / ruangan pelayanan, meliputi kelengkapan perorangan personil.
Diantaranya, KTP, SIM, KTA, sikap tampang dan pemeriksaan senpi (kelengkapan administrasi atau kartu senpi) sesuai standart atau peruntukannya (SOP).
Tak lepas ditekankan di pandemi Covid-19, semua anggota wajib mengikuti protokol kesehatan di Mako, apalagi nya di luaran.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, SIK, SH, MM. mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan Waka Polres Batola dengan Sipropam serta para perwira .
“Pengawasan internal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya kepada anggota supaya lebih profesional dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kegiatan sebagaimana Telegram Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH nomor STR/1210/VIII/Kep/2020 tanggal 25 Agustus 2020 tentang pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di perkantoran khusus pada mako Polri
“Diharapkan bisa membentuk jiwa disiplin kepada anggota dengan kesadaran pada semua level,:” tegas kapolres melalui Kassubag Humas, Iptu Abdul Malik. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















