Suarindonesia – Taufik Rahman alias Opik (35), gagal menunggu pelanggan yang mau beli narkoba jenis sabu-sabu, karena keburu ditangkap polisi
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari, Kanit Reskrim, Ipda Rifandy Purnayangkara Putra STrK, Kamis (23/5) membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Pelaku ditangkap anggota saat sedang menunggu pembelinya yang tak jauh dari tempat tinggalnya, Selasa (21/5) lalu,” ujarnya.
Pelaku diketahui beralamat Jalan Setia RT 37 Banjarmasin Selatan, ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak lima paket dengan berat bersih 0,57 gram, satu buah timbangan, uang tunai sebesar Rp 570.000 dan dua buah Handphone. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















