“HOME INDUSTRI ILEGAL” Miras Oplosan Digerebek Polda Kalsel, Ribuan Botol Disita

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lokasi ‘home industri’ (usaha di rumah) ilegal minuman keras (miras) oplosan, yang sudah beroperasi selama satu tahun, digerebek Tim Opsnal Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

Miras oplosan ini diproduksi di Jalan Melati Indah, Komplek Melati, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur

“Bahan baku miras oplosan diracik sendiri oleh pelaku namun dikemas botol miras merek ternama,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025).

Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan, miras oplosan itu dikemas menyerupai berbagai merek terkenal, seperti Martell, Singleton, Macallan, VSOP dan Singleton

Menurutnya, dari penggerebekan pada Senin, 10 November 2025, Tim Opsnal Resmob sita 1.399 botol miras berbagai jenis dan merek palsu.

Kemudian, 633 botol alkohol 70 persen sebagai bahan baku campuran pembuatan miras oplosan.

“Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial AJ, membeli semua bahan baku lewat belanja online termasuk botol dan label miras merek-merek ternama,” tambah Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humasl, Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum, AKBP Diaz Sasongko.

Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humasl, Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum, AKBP Diaz Sasongko, dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025)

Dalam produksi ilegalnya ini, pelaku meracik miras menggunakan minuman fermentasi yang dicampur dengan alkohol antiseptik 70 persen, lalu mengemasnya menyerupai produk asli.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Kami juga menyita barang bukti berupa alkohol 70 persen sebanyak 25 liter, ember, serta peralatan pengoplosan,” katanya.

AJ memasarkan minuman oplosan buatannya hanya kepada pelanggan tertentu, harga per botol bervariasi, berkisar antara Rp 200 ribu hingga jutaan dan mendapat penghasilan Rp 4 juta perbulan.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.

Sementara Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi miras karena dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya lantaran ilegal.

Adam menjelaskan produksi dan penjualan minuman beralkohol diatur dengan ketat dan merupakan objek Barang Kena Cukai (BKC) yang wajib dilekati pita cukai.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang secara proaktif memberikan informasi jika ada sesuatu mencurigakan di lingkungannya, dan pasti ditindaklajuti” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca