Forum Tunanetra Gugat Pernyatan Ma’ruf Amin

- Penulis

Selasa, 13 November 2018 - 11:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Penyataan Cawapres KH Ma’ruf Amin mengenai orang ‘buta’ dan ‘budek’ tidak bisa melihat prestasi pemerintahan Jokowi menjadi kontroversi. Penyandang difabel di Jabar tersinggung dan menuntut Ma’ruf meminta maaf.

Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Tunanetra menggugat menyesalkan pernyataan Ma’ruf. Menurut mereka, pernyataan tersebut mencederai perjuangan kaum disabilitas di tengah masyarakat.

“Kami menyesalkan dan prihatin atas pernyataan KH Ma’ruf Amin. Ketika kita berjuang melawan stigma di tengah-tengah masyarakat, pernyataan ini mencederai dan menenggelamkan perjuangan kami,” kata penggerak Forum Tunanetra Menggugat, Suhendar, di Wytaguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (12/11/2018).

Menurutnya, pernyataan Ma’ruf mendiskreditkan kaum difabel. Pernyataan tersebut seolah-olah penyandang tunanetra dan tunarungu tidak bisa melihat keberhasilan Presiden Jokowi dalam pembangunan di Indonesia.

Dia menegaskan sikap pihaknya terhadap pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Pihaknya hanya ingin menyuarakan peryataan yang dianggap melukai hati para penyandang disabilitas.

“Sikap kita bukan karena berafiliasi dengan salah seorang capres. Perjuangan kita melawan stigma, tapi malah didiskreditkan salah satu cawapres,” ungkap Suhendar yang juga Ketua IKA Wyataguna.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, Yudi Yusfar, menyesalkan pernyataan yang menyamakan penyandang disabilitas dengan pihak-pihak yang tidak bisa melihat dan mendengar keberhasilan Jokowi.

“Sangat disesalkan ucapan Ma’ruf Amin. Kami disamakan dengan orang-orang yang tidak tahu informasi keberhasilan pemerintah dalam pembangunan,” ucap Yudi.

Menyikapi pernyataan tersebut, pihaknya meminta Ma’ruf meminta maaf kepada penyandang disabilitas di tanah air. Pihaknya memberikan batas waktu 10 hari sejak penyataan sikap ini disampaikan.

“Kami meminta Kyai Ma’ruf Amin menarik penyataan itu atau meminta maaf secara langsung. Kami beri waktu 10 hari sejak hari ini. Kalau tidak ada iktikad baik, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Yudi.(detiknews/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca