SuarIndonesia –Enam ABK (Anak Buah Kapal) MV Vision Global, diamankan anggota TNI-AL Banjarmasin
Pasalnya seludupakan hewan dilindungi berasal dari Pulau Papua dan satwa itu diamankan di wilayah Teluk Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/10/2022).
Ada sebanyak 76 ekor jenis burung, 13 ekor binatang melata dan satu tanduk rusa.
Diantara burung itu khas Papua yakni tujuh ekor kakak tua hitam raja, 23 ekor kakak tua jambul kuning.
Selain itu, satu ekor dara hutan, satu ekor cucak emas, 36 ekor nuri kepala hitam, tiga ekor kakak tua bengkok, satu ekor jagal Papua.
Satu ekor pleci, dua ekor kasuari, dan satu ekor branjangan dab 12 ekor kura-kura leher panjang, ekor ular python condro, dan tanduk rusa.
Modus itu diketahui Satgas Operasi Intel Mandau kalau satwa berasal dari Pelabuhan Bade Kabupaten Mappi, Papua dengan tujuan Probolinggo, Jawa Timur dan kemudian ke daerah sesuai TKP penangkapan.
Menurut Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko dugaan penyelundupan berawal adanya informasi intelijen tentang adanya pengiriman satwa dari Papua yang diangkut kapal MV Vision Global sejak tanggal 14 Oktober dan kemudian berlanjut dengan tujuan Pangkalan Bun.
“Tak hanya mengamankan satwa yang dilindungi, pihaknya juga berhasil mengamankan enam ABK MV Vision Global yakni Budi, Irwan, Hafidz, Mirza, A Munir, dan Bima,” jelas Danlanal.
Sementara itu Kepala Kantor SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, terkait di amabkan seluruh hewan akan dibawa ke Kantor BKSDA Pangkalan Bun untuk dilakukan karantina dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan dari BKSDA.
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah akan di jerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya. Ancaman hukuman penjara maksimal 5 Tahun dan Denda Rp100.000.000. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















