EMPAT KAPAL dan 77 Orang Diamankan Ditpolairud Polda Kalsel, Tangkap Ikan Pakai Cantrang

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Empat buah kapal nelayan asal Lamongan diamankan jajaran Ditpolairud Polda Kalsel karena melakukan penangkapan ikan dengan alat cangkrang.

Ini di Perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut. Dimana empat kapal ini bersama 77 Anak Buah Kapal (ABK) dan barang bukti ikan seberat 23 ton.

Adapun empat kapal yang melakukan penangkapan ikan tersebut yakni Kapal Nelayan Malda Jaya I menangkap ikan sekitar 3 ton.

Kemudian, Kapal Nelayan Mayang Sari II ditemukan ikan 17 ton, Kapal nelayan Utra Baru II ditemukan ikan 1,8 ton dan kapal nelayan Kurnia Tawakal bermuatan ikan 1,5 ton.Dir Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan Tim gabungan Gakkum Ditpolairud hampir 1 jam melakukan pengejaran ke empat kapal, yang beroperasi di jarak 23 mil laut.

“Ada 77 ABK dan masing-masing nahkoda empat kapal diamankan di Markas Polairud Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya, penyidik menetapkan 8 orang tersangka.

Baca Juga :   DKPP Berhentikan Ketua KPU Banjarbaru Bersama Tiga Komisioner

Mereka adalah para nahkoda dan pemilik masing-masing kapal,” katanya, saat konferensi pers di dermaga pelelangan ikan Banjar Raya, Selasa (4/3/2025).

Para tersangka ini dijerat pasal 85 junto pasal 9 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman 5 sampai 8 tahun penjara, lanjutnya.

“Alat perangkap ikan yang mereka gunakan jenis cantrang diameternya kurang dari 2 inch dan berbentuk diamond.

Sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki oleh para pelaku berjenis jaring tarik berkantong dengan ukuran lebih dari 2 inch dan berbentuk square ataupun kotak,” jelasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca