DUGAAN Disebut-sebut Bupati HSU Terima Suap Rp 18.4 Miliar

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Abdul Wahid, masuk rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum dugaan tindak pidana korupsi.

Abdul Wahid disebut-sebut menerima suap terhitung sejak 2019 sampai 2021 kurang lebih Rp 18,4 miliar.

Dana tersebut diterima Wahid diduga sebagai konpensasi proyek pengadaan barang dan jasa.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, menyebut yang bersangkutan diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa.
Firli menambahkan, pada awal 2019 silam Abdul Wahid menunjuk Maluki sebagai Plt. Kepala Dinas PU.

“Dan diduga ada penyerahan uang oleh MK untuk menduduki jabatan, yang sebelumnya sudah ada permintaan dari AW (Abdul Wahid),” kata Firli.

Berikutnya, pada awal 2021 Maliki menemui Wahid di rumah bupati terkait floting atau pembagian paket pekerjaan. Dalam dokumen lapiran Maliki telah menyusun dan menyebut nama-nama kontraktor yang akan memenangkan pekerjaan.

“Selanjutnya AW menyetujui paket floting dengan syarat ada komitmen fee dari nilai proyek.

Baca Juga :   KPU Minta Pilkada 27 November Libur Nasional

Dengan rincian 10 persen untuk AW dan 5 persen untuk.
Rincian penerimaan tahun 2019 AW menerima sekitar Rp 4,6 M, 2020 Rp 12 M, 2021 Rp 1,8 M.
Selama penyelidikan KPK mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang masih dihitung,” ujarnya.

Melalui kesempatan tersebut Firli juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia.

Menurutnya tiap kepala daerah sudah mempunyai pendapatan yang sah sesuai undang-undang.

“Kami minta kepala daerah kepala jangan hianati rakyat jangan pernah korupsi. Jika korupsi akan diminta oertanggungjawaban sesuai peraturan dan pasti kita ungkap.

Akibat dari korupsi akan berpengaruh terhadap kualitas barang dan jasa dan merugikan keuangan negara serta merugikan masyarakat luas.
Laksanakan dan jalankan amanah sebaik-baiknya,” pesan Firli.(*/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:27

SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:08

BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru


Timnas Jerman meraih hasil 100% di Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/Alexander Hassenstein)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca