DUA TERSANGKA Pemain Sabu Ditangkap Anggota Buser Selatan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Dua tersangka pembawa Narkotika berinisial SA alias Sukma (27) dan AS alias Yayan (45), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan.

Ini, saat berada di Jalan Teluk Kelayan RT.01 RW. 01 Banjarmasin Selatan, pada Jum’at (21/11/2025).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono saat dikonfirmasi Senin (24/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Junto 112 Ayat (2) Junto 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Sukma diketahui warga Jalan Kelayan A Gang. 88 SMPN 28 Gang Laila Ujung RT 21 RW 04 Banjarmasin Selatan.

Sedangkan temannya Yayan beralamat di Jalan R.E Martadinata Gang Dermaga RT 21 RW 02 Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   PELUNCURAN Kalender Event Kalsel 2026

Anggota menemukan barang buktinya berupa satu kantong sabu dengan berat 94,47 gram tiga buah pipet kaca, Handphone dan lainnya.

Diserbut, saat itu anggota Buser dipimpin AKP Joko Sulistiyo Sriyono melakukan patoli, dan  saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berpapasan dengan kedua tersangka Yayan lagi berjalan keluar dari Gang.

Anggota langsumg putar balik dan melakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan  sabu.

Sabu berat 94,47 gram ditemukan petugas di  celah dinding rumah kosong yang sebelumnya ditaruh tersangka Sukma. (*/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca