SuarIndonesia – Dengan bujukan keluarga, akhirrnya dua tersangka penganiayaan hingga tewaskan korban Erwin menyerahkan diri ke Polisi.
Tersangka berinisial MI (16), dan Muhammad Amin (MA) (20), diantar pihak keluarga ke Kantor Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Sabtu (1/1/2022).
Tersangka MI bertempat tinggal di Kawasan Banjarmasin Selatan, dan tersangka Amin warga Jalan Kelayan A Gang Kenari juga Banjarmasin Selatan.
Anggota juga mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis Belati.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryomo, dikonfirmasi Sabtu (1/1/2022), membenarkan bahwa kedua tersangka sudah diamankan.
Tersangka melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Erwin (24), warga Jalan Kelayan A Gang Indonesia Indah Banjarmasin Selatan, mengalami luka tusuk bagian perut, di bawah ketiak dua mata luka, dan di bagian dada satu mata luka.
Kejadiaan di Jalan Kelayan B tepatnya di atas Jembatan Baru RT 26 Banjarmasin Selatan, Jum’at malam (31/12/2021), sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu awal kejadian sebenarnya saksi atas nama Nadiya bersama temannya kemogokan sepeda motor di lokasi kejadian, karena kehabisan bahan bakar minyak.
Lalu ada beberapa kelompok, termasuk kelompok para tersangka ini, dan kedua tersangka diduga dalam teler lem fox mencoba membantu.
Akan tetapi saat mendorong sepeda motor milik Nadiya, ini tersangka MA sempat memegang pantat Nadiya.
Nadiya pun sempat menangis sambil menghubungi korban Tak lama kemudian korban datang ke lokasi kejadian, disitulah terjadi cekcok mulut dengan tersangka Amin.
Selain itu juga tersangka Amin sempat dipukul dan tersangka MI mengambil hati dengan menyerang korban dari belakang menggunakan sajam.
Sajam milik tersangka dipegang Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi
Korban sempat mengejar tersangka MI, namun pelaku MA menghalangi korban dan terjadi pergumulan keduanya.
Namun tersangka MI saat itu juga kembali menikam kofrban dari depan.
Akhirnya korban ambruk di atas jembatan tersebut, langsung dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, dan setibanya dinyatakan meninggal dunia.
Para anggota mendatangi rumah para tersangka, yang sudah diketahui dan melakukan koordinasi pada pihak kekuarganya agar menyerahkan diri.
Akhirnya dengan bantuan pihak keluarga keduanya mau menyerahkan diri, walaupun tersangka Amin sempat melarikan diri ke arah Gambut Kabupaten Banjar.
Tersangka MI diantar oleh keluarganya sekitar pukul 10.00 WITA, sedangkan tersangka Amin diantar keluarganya sekitar pukul 15.30 WITA, Kedua tersangka ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















