Dua Perda Masih Belum Diparipurnakan DPRD Kalsel

- Penulis

Jumat, 2 November 2018 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Setidaknya terdapat 2 buah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017 yang masih belum diparipurnakan sampai sekarang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Badan Perancang (BP) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kalsel, Rosehan NB mengatakan bahwa terdapat dua Perda Provinsi Kalsel pada Tahun Anggaran (TA) 2017 yang belum mendapatkan registrasi dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua Perda tersebut yaitu Perda terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perda Kepemudaan.

“Kami tidak berani secara vulgar memparipurnakan kedua Perda tersebut,” ungkapnya, Jumat (2/11/2018).

Rosehan pun tak ingin kedua Perda yang masih diproses oleh Kementerian Dalam Negeri itu disebut sebagai utang Perda DPRD Kalsel. Karena pihaknya mengklaim bahwa DPRD Kalsel sudah menyelesaikan Perda DAS dan Perda Kepemudaan serta telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Di internal Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel sudah menyelesaikan tugas sampai tahap selanjutnya diserahkan oleh Kementerian untuk difinalisasi. Mungkin nanti dilakukan registrasi nomor berapa, baru bisa diparipurnakan,” tegasnya.

Ia berharap ihwal sampai dengan Desember 2018 tidak terjadi utang Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kalsel. Karena menurutnya utang tersebut akan menjadikan catatan sejarah yang buruk bagi kinerja DPRD Kalsel periode 2014-2019. “Ini bukan berbicara individual, tetapi keseluruhan DPRD Kalsel,” ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel tersebut.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Rosehan mengungkapkan, sampai dengan bulan Oktober 2018, sebanyak 17 Perda sudah diparipurnakan oleh DPRD Kalsel yaitu 9 buah Perda diusulkan oleh pihak eksekutif dan 8 Perda merupakan inisiatif oleh DPRD Kalsel. “Ke depan kita akan fokus terhadap masalah internal yaitu dengan menyelesaikan sisa empat buah Perda,” imbuhnya.

Adapun keempat Raperda yang akan diselesaikan tersebut, yaitu Raperda yang diinisiasi oleh Komisi II terkait pengelolaan kelautan dan perikanan,

Raperda tentang permukiman dan perumahan, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel dan Perhubungan serta Raperda APBD Kalsel 2019. “Kalau Raperda tentang pengelolaan kelautan dan perikanan akan dibahas oleh anggota pansus,” pungkasnya.

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca