DPRD Kalsel Soroti Kenaikan 50 Persen Tarif Parkir Duta Mall

- Penulis

Jumat, 2 November 2018 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Beredarnya kenaikan tarif parkir di Duta Mall Banjarmasin yang mencapai 50 persen mendapatkan sorotan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Lutfhi Syaifuddin, Kamis (2/11/2018).

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif parkir di Duta Mall mencapai 50 persen yaitu dari tarif per jam hanya Rp2.000 sekarang menjadi Rp3.000. Apalagi menurutnya, di sana terdapat parkir VIP yang menyewa tempatnya sebesar Rp35.000 di luar dari tarif parkir.

Menurutnya, Duta Mall bukan hanya sekadar tempat berbelanja, melainkan sebagai ikon rekreasi bagi keluarga di Kota Banjarmasin. Bukan hanya bagi kalangan yang mampu, akan tetapi masyarakat tidak mampu pun mampu agar menikmati tempat rekreasi tersebut.

Lutfhi menegaskan bahwa kenaikan tarif tersebut hendaknya menjadi perhatian dari pihak Duta Mall bahwa pihak Duta Mall jangan hanya memikirkan keuntungan semata, tetapi harus dilihat dari Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga tidak perlu menaikkan tarif parkir yang sangat tinggi.

“Pihak Duta Mall jangan hanya mengedepankan bisnis dengan meraup keuntungan sebanyaknya, akan tetapi harus dilihat dari sudut pandang Coorporate Social Responsibility (CSR),” katanya.

Lutfhi menegaskan bahwa kenaikan tarif tersebut sangat memberatkan masyarakat kota Banjarmasin terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah. Ia berharap agar DPRD kota Banjarmasin bisa menyikapi dan mendalami permasalahan tersebut karena demi kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :   SOSIALISASIKAN Perda Pengelolaan Sampah ke Kader PKK Banjarmasin

Ia pun mempertanyakan kepada pihak yang berkompeten terhadap masalah tersebut. Menurutnya, jangan sampai masyarakat yang saat ini dalam kondisi ekonomi yang stagnan makin diberatkan.

” Harus dipertanyakan terkait perda parkir di Kota Banjarmasin ini,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar pemberitahuan bahwa terhitung mulai tanggal 1 November 2018 untuk tarif parkir di Duta Mall Banjarmasin ada perubahan yaitu tarik mobil weekday 1 jam pertama Rp4.000 + Rp3.000 per jam berikutnya tanpa maksimal dan pada weekend 1 jam pertama Rp5.000 + Rp Rp4.000 per jam berikutnya tanpa maksimal. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Area Manager PT Centre Park Corpora, Yuliansyah.

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Berita Terbaru