SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sedang mempercepat pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dari delapan raperda ini, lima sudah masuk tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan tiga sisanya masih dibahas oleh panitia khusus (Pansus).
Wakil Ketua BP Perda, Firman Yusi, menargetkan semua raperda ini bisa diselesaikan sebelum akhir tahun.
“Agar DPRD bisa fokus pada ranperda baru di semester kedua tahun 2025,” ujar Firman di Ruang BP Perda, Rabu (6/8/2025).
Firman juga menyebutkan ada beberapa usulan raperda mendesak yang belum masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dan akan diupayakan untuk segera dimasukkan.
”Penyelesaian pembahasan raperda ini sangat tergantung pada substansi dan urgensi masing-masing ranperda,” sebut Firman
Dirinya optimis percepatan bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara DPRD dan eksekutif.
Komitmen ini ditegaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) demi memastikan peraturan daerah bisa menjawab kebutuhan masyarakat. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















