DPRD KALSEL Percepat Pembahasan Delapan Raperda

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – ​Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sedang mempercepat pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dari delapan raperda ini, lima sudah masuk tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan tiga sisanya masih dibahas oleh panitia khusus (Pansus).

​Wakil Ketua BP Perda, Firman Yusi, menargetkan semua raperda ini bisa diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Agar DPRD bisa fokus pada ranperda baru di semester kedua tahun 2025,” ujar Firman di Ruang BP Perda, Rabu (6/8/2025).

Firman juga menyebutkan ada beberapa usulan raperda mendesak yang belum masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dan akan diupayakan untuk segera dimasukkan.

Baca Juga :   DOSEN UPK Latih Guru SD Buat Buku Cerita Digital Berbasis Kearifan Lokal Kalsel

​”Penyelesaian pembahasan raperda ini sangat tergantung pada substansi dan urgensi masing-masing ranperda,” sebut Firman

Dirinya optimis percepatan bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara DPRD dan eksekutif.

Komitmen ini ditegaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) demi memastikan peraturan daerah bisa menjawab kebutuhan masyarakat. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup
ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca