DLH – ESDM Kalsel Diminta “Croscek” Mengenai Perijinan PT SHORE Melakukan Aktivitas Pertambangan di  Panyipatan.

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Warga Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan Tanah laut mendatangi DPRD Provinsi. Kalsel menyampaikan aspirasi penolakan adanya pertambangan batubara di wilayah mereka, Rabu (18/1/2023).

Salah seorang tokoh masyarakat desa Kandangan Lama Kecamatamn Panyipatan Tanah Laut, Tambarani menjelaskan pertambangan batubara tersebut berada di wilayah HGU lahan perkebunan sawit milik PT. Sinar Surya Jorong (SSJ), yang dilakukan PT. SHORE.

“Kami sangat menolak adanya pertambangan batubara, selain akan merugikan warga juga berdampak pada lingkungan,” ujarnya usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel.

Dirinya juga menjelaskan, pada Agustus 2022 pertambangan tersebut sudah mulai beroperasi dan sekitar dua bulan memproduksi.

“Kita bersama masyarakat melihat kondisi adanya pertambangan, membuat surat penolakan adanya pertambangan.

Tambrani juga mengatakan jarak area pertambangan dengan perkampungan warga hanya berkisar 3 kilometer.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah mengatakan, pihaknya minta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel untuk melakukan croscek kelapangan mengenai perijinan dari PT. SHORE yang telah melakukan aktivitas pertambangan di  Panyipatan.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

“Kita minta dicek semua perijinan dan dokumen pertambangan milik PT. SHORE.

Bila tak memenuhi syarat harus dihentikan. Kami tidak menghalangi siapapun yang berinvestasi di Kalsel, asalkan sesuai aturan,” ujarnya.

Gusti Abidin juga menjelaskan PT.SHORE mempunyai ijin dari Pemda yakni TALA pada 2014, namun sekarang perijinan pertambangan kewenangannya ada di pusat.

Dalam pertemuan ini warga yang di dampingi Mahasiswa dari PMII yang telah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (12/1/2023).

Menolak adanya aktivitas pertambangan batubara
di Kecamatan Panyipatan Tanah Laut. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BASARNAS Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 21:19

TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

KN SAR Kamajaya berangkat membawa 89 personel untuk melaksanakan operasi SAR hari kedelapan pada Minggu (20/9) setelah rapat evaluasi operasi hari ketujuh kecelakaan KM Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (19/9/2026) malam. (Foto: Antara)

Kalsel

BASARNAS Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8

Senin, 21 Sep 2026 - 20:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca