DIYAKINI Meninggal Dunia Bukan Gantung Diri, Tapi Dibunuh dan Adik Ipar Korban Datangi Propam Polda Kalsel 

- Penulis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus temuan jasad Ahmad Supian Noor, pekerja perusahaan pertambangan di belakang mess kantornya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel pada Jumat (25/6/2021) silam masih berbuntut persoalan.

Lantaran kakak ipar almarhum, Rusnadi Jauhari beserta istri mendatangi Markas Bid Propam Polda Kalsel, Kamis (19/8/2021).

Dari pantauan, sekitar lebih satu setengah jam berada di dalam Bid Propam Polda Kalsel.

Rusnadi menyampaikan, kedatangannya adalah untuk meminta informasi terkait penanganan yang dilakukan Polres setempat dalam kasus kematian adik iparnya.

Ia dan keluarga menilai, pengembangan atas kasus kematian adik iparnya tersebut agak lamban.

“Kasusnya terkait meninggalnya adik kami almarhum Ahmad Supian Noor dalam kondisi tidak wajar seperti digantung.

Dari pihak kepolisian mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kami diminta bersabar karena polisi masih melakukan proses dan hasil otopsi masih dikoordinasikan dengan tim forensik rumah sakit,” kata Rusnadi.

Langkah yang diambil, lanjutnya, karena meyakini bahwa almarhum adik iparnya bukan meninggal dunia karena gantung diri namun karena dibunuh.

“Harapannya kasus ini supaya cepat terungkap dan pelaku segera ditangkap. Kami yakin bahwa korban ini dibunuh bukan posisi bunuh diri,” ujarnya lagi.

Baca Juga :   REMBUK STUNTING, Optimis Angka dI Banjarmasin Turun

Sementara terkait masalah itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan bahwa Subbag Yanduan Bid Propam Polda Kalsel telah menerima laporan dari keluarga almarhum.

Dijelaskan, kasus penemuan jasad tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.

Namun diakui Kabid Humas, ada informasi yang berkembang bahwa jasad tersebut bukan meninggal karena bunuh diri.

Karenanya, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim.

“Setiap kasus kan berbeda, jadi kalau dikatakan lambat ya ada yang cepat, ada yang lambat.

Apalagi ini menyangkut nyawa orang kan perlu benar-benar teliti penyelidikan.

Menuduh tersangka juga harus kuat, tidak bisa sembarangan,” ucap Kabid Humas. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca