DIYAKINI Meninggal Dunia Bukan Gantung Diri, Tapi Dibunuh dan Adik Ipar Korban Datangi Propam Polda Kalsel 

- Penulis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus temuan jasad Ahmad Supian Noor, pekerja perusahaan pertambangan di belakang mess kantornya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel pada Jumat (25/6/2021) silam masih berbuntut persoalan.

Lantaran kakak ipar almarhum, Rusnadi Jauhari beserta istri mendatangi Markas Bid Propam Polda Kalsel, Kamis (19/8/2021).

Dari pantauan, sekitar lebih satu setengah jam berada di dalam Bid Propam Polda Kalsel.

Rusnadi menyampaikan, kedatangannya adalah untuk meminta informasi terkait penanganan yang dilakukan Polres setempat dalam kasus kematian adik iparnya.

Ia dan keluarga menilai, pengembangan atas kasus kematian adik iparnya tersebut agak lamban.

“Kasusnya terkait meninggalnya adik kami almarhum Ahmad Supian Noor dalam kondisi tidak wajar seperti digantung.

Dari pihak kepolisian mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kami diminta bersabar karena polisi masih melakukan proses dan hasil otopsi masih dikoordinasikan dengan tim forensik rumah sakit,” kata Rusnadi.

Langkah yang diambil, lanjutnya, karena meyakini bahwa almarhum adik iparnya bukan meninggal dunia karena gantung diri namun karena dibunuh.

“Harapannya kasus ini supaya cepat terungkap dan pelaku segera ditangkap. Kami yakin bahwa korban ini dibunuh bukan posisi bunuh diri,” ujarnya lagi.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Sementara terkait masalah itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan bahwa Subbag Yanduan Bid Propam Polda Kalsel telah menerima laporan dari keluarga almarhum.

Dijelaskan, kasus penemuan jasad tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.

Namun diakui Kabid Humas, ada informasi yang berkembang bahwa jasad tersebut bukan meninggal karena bunuh diri.

Karenanya, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim.

“Setiap kasus kan berbeda, jadi kalau dikatakan lambat ya ada yang cepat, ada yang lambat.

Apalagi ini menyangkut nyawa orang kan perlu benar-benar teliti penyelidikan.

Menuduh tersangka juga harus kuat, tidak bisa sembarangan,” ucap Kabid Humas. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca