DIUNGKIT Soal Keabsahan Surat Tanah di Perkara Praperadilan Jalan Hauling Tapin

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Diungkit soal keabsahan surat tanah di perkara Praperadilan atas police line Jalan Hauling Km 101 Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (20/1/2022).

Sidang lanjutan praperadilan terkait Asosiasi Sopir dan Tongkang terkait penutupan jalan dimaksud.

Agenda pihak Dit Reskrimum Polda Kalsel menghadirkan dua orang saksi, di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Dari dua orang yang dihadirkan pihak termohon, ini pemohon merasa janggal dari keterangan saksi.

Pasalnya, saat ditanyakan tentang surat menyurat terkait kepemilikan Jalan Hauling tersebut, tidak bisa melampirkan dokumen sertifikat resmi.

“Dari keterangan saksi pihak PT TCT, saat di hadapan Majelis Hakim, Putu Agus Wiranata, mengakui tidak mempunyai ijin resmi dari Pengadilan Negeri tentang penutupan Jalan Hauling 101.

Dan hanya bisa melampirkan berdasarkan data, yang belum bisa dibuktikan keabsahannya,” ujar Kuasa Hukum, Asosiasi Pekerja Sopir dan Tongkang, Kurniawan Adi Nugroho, kepada awak media usai persidangan.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Akan tetapi, hingga sekarang police line tersebut masih terpasang, seharusnya apabila sampai sekarang masih dipasang, hal tersebut ranah nya bicara penyitaan.

“Apabila bicara soal penyitaan, seharusnya ada surat dari ketua pengadilan, namun  hingga sekarang tidak ada,” katanya lagi.

Ia sebut, bijaksana harusnya Jalan Hauling Km 101 itu bisa dibuka, karena kasus Perdata sengketa tanah tersebut masih berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan, dan masih belum tahu siapa yang memenangkan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca