DIUNGKIT Soal Keabsahan Surat Tanah di Perkara Praperadilan Jalan Hauling Tapin

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Diungkit soal keabsahan surat tanah di perkara Praperadilan atas police line Jalan Hauling Km 101 Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (20/1/2022).

Sidang lanjutan praperadilan terkait Asosiasi Sopir dan Tongkang terkait penutupan jalan dimaksud.

Agenda pihak Dit Reskrimum Polda Kalsel menghadirkan dua orang saksi, di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Dari dua orang yang dihadirkan pihak termohon, ini pemohon merasa janggal dari keterangan saksi.

Pasalnya, saat ditanyakan tentang surat menyurat terkait kepemilikan Jalan Hauling tersebut, tidak bisa melampirkan dokumen sertifikat resmi.

“Dari keterangan saksi pihak PT TCT, saat di hadapan Majelis Hakim, Putu Agus Wiranata, mengakui tidak mempunyai ijin resmi dari Pengadilan Negeri tentang penutupan Jalan Hauling 101.

Dan hanya bisa melampirkan berdasarkan data, yang belum bisa dibuktikan keabsahannya,” ujar Kuasa Hukum, Asosiasi Pekerja Sopir dan Tongkang, Kurniawan Adi Nugroho, kepada awak media usai persidangan.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

Akan tetapi, hingga sekarang police line tersebut masih terpasang, seharusnya apabila sampai sekarang masih dipasang, hal tersebut ranah nya bicara penyitaan.

“Apabila bicara soal penyitaan, seharusnya ada surat dari ketua pengadilan, namun  hingga sekarang tidak ada,” katanya lagi.

Ia sebut, bijaksana harusnya Jalan Hauling Km 101 itu bisa dibuka, karena kasus Perdata sengketa tanah tersebut masih berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan, dan masih belum tahu siapa yang memenangkan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca