DITLANTAS Polda Kalsel Gandeng Pelaku Usaha Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Pengesahan STNK

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) gandeng pelaku usaha tingkatkan kepatuhan Pajak dan Pengesahan STNK.

Kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, akan pentingnya melakukan pengesahan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas tepat waktu,

Ditlantas Polda Kalsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Provinsi Kalsel penandatanganan komitmen dan kerjasama.

Hal tersebut dilakukan antara Tim Pembina Samsat dengan Badan Usaha dan Pelaku Usaha yang ada di Kalsel.

Di antaranya PT Pegadaian Area Banjarmasin, Ciputra Mitra Hospital, Rattan Inn Hotel, Treepark Hotel, Fugo Hotel dan Fave Hotel Banjarmasin.

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, Selasa (22/4/2025) menyampaikan, peningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sangat penting.

Karena merupakan kewajiban sebagai ketaatan aturan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan mendukung program pembangunan daerah melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

“Kami mengapresiasi Badan Usaha dan Pelaku Usaha yang melakukan kerjasama hari ini, semoga kerjasama seperti ini bisa terus berkelanjutan dengan Badan Usaha dan Pelaku Usaha lainnya yang ada di Kalsel,” paparnya.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjutnya.

Potensi ini tentu harus terus digali agar bisa optimal dalam menopang pembangunan daerah.

Baca Juga :   LISA - WARTONO Unggul 51,25 Persen Hitung Sementara PSU Banjarbaru

“Banyak promo di Hotel-hotel apabila melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, wajib pajak hanya cukup menunjukan STNK yang sudah disahkan, SKPD/Notice pajak minimal aktif dan bukti pelunasan SWKDLLJ saat menggunakan promo tersebut, tentu itu sangat mudah,” ujarnya lagi.

Berikut Benefit kerjasama dan Merchant yang didapat, bagi masyarakat dan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman dengan
agunan kendaraan bermotor di seluruh kantor cabang PT Pegadaian Area Banjarmasin yang meliputi wilayah Kalsel dan Kalteng.

Wajib melampirkan bukti STNK yang sudah dilakukan pengesahan/perpanjangan, pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Sementara untuk Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin ada diskon/promo biaya Medical Check Up Ekspress senilai Rp 300 ribu Rp 200 ribu, biaya Screening Prostat senilai Rp 350 ribu menjadi Rp 250 ribu.

di Rattan Inn Hotel Banjarmasin mendapatkan diskon kamar hingga 40 persen untuk berbagai tipe kamar.

Adapun di Treepark Hotel Banjarmasin, diskon kamar hingga 10% untuk berbagai tipe kamar, diskon Intro Bistro 5 persen.

Sementara Fugo Hotel Banjarmasin discount 15 persen transaksi di Lotus Restaurant & Sante Kaffe, 10 persen keanggotaan renang dan gym dan Fave Hotel Banjarmasin discount 20 persen dengan pemesanan 5 kamar per hari. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi
“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas
KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak
EMBARKASI Banjarmasin Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026
“AMUK HANTU MERAH” Porak-poranda Rumah Kontrakan, Gegerkan Warga
GENCARKAN PATROLI, Tiga Motor Modifikasi Diamankan Polresta Banjarmasin
KEPEDULIAN DPW Partai Ummat Kalsel Membagi Daging ke Masyarakat dan Ojol
PASCAPUNCAK Haji 2026, Total Tiga Jemaah Kalsel “Berpulang ke Rahmatullah”

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca