SuarIndonesia – Memperjuangkan kesejahteraan para guru madrasah, baik swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertandang ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, bersama rombongan komisi yang membidangi pendidikan ini sharing koordinasi dan sinkroniasasi program Kementerian Agama di Kalimantan Selatan, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Tiga hal yang dikonsultasikan, bagaimana percepatan realisasi pembayaran Program Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) non PNS dan regulasinya.
Kemudian, terkait kuota P3K honorer madrasah yang belum ada. Dan kebijakan memperbolehkan honorer menerima tunjangan pendidikan guru mendapatkan gaji.
Kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel disambut M Zain, Direktur GTK Madrasah, Dr Ainur Rofiq, M.AG, Kasubdit Bina Guru & Tendik, Munir, S.Ag, MA, Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum.
Kasubdit Bina Guru dan Tendik, Dr Ainur Rofiq, M.AG menjelaskan, tahun 2022 isu tenaga honorer madrasah negeri dilarang, implementasinya di 2023. Pengangkatan P3K menjadi solusi mengangkat tenaga guru di madrasah.
“Itu sudah dilakukan di kuota 2021, kemudian di SK kan 2022, untuk penggajihan di tahun 2023,” ucapnya
Dirinya juga mengatakan 2022 ada kuota 49.000 guru maupun non guru, untuk guru madrasah 21.000 formasi P3K , dan sudah dilakukan pendaftaran, kemudian masuk pada seleksi administrasi, dan kini masuk tahapan aduan.
“Salah satu persyaratan P3K adalah adanya persetujuan rekomendasi minimal eselon II Kakanwil di provinsi. Untuk kuota di tahun berikutnya belum dibicarkaan biro kepegawaian, Kemenpan, BKN,” Katanya
Sementara itu, Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum Munir, menjelaskan, Kanwil Kementerian Agama provinsi, kabupaten/kota, bisa membangun harmonisasi dengan pemerintah daerah.
Untuk mempercepat pelaksanaan PPG PAI, sebab, kalau hanya mengandalkan APBN, kemungkinan sangat lama.
Sampai 15-20 tahun masih ada antrean 152.000 yang belum PPG.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi guru, baik swasta maupun PNS, yang mengajar di madrasah.
Terutama terkait tunjangan dan kesempatan guru madrasah swasta masuk dalam formatur P3K. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















