SuarIndonesia – Ditemukan sabu-sabu dalam kotak rokok dan salep milik tersangka Sunarto alias Sunar (38).
Sunarto ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Utara ketika berada di Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blk D2 Banjarmasin Utara, Rabu (11/32020) lalu sekitar pukul 20.30 WITA.
Dari tangan tangan tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti 8 paket sabu seberat bersih 0,39 gram.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Sandi SH MM diamankan tersangka Sunarto berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas diduga sering melakukan transaksi narkoba.

“Hasil penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Sandi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Dikataka, dari dalam rumah petugas melakukan penggeledahandan berhasil menemukan 8 paket itu.
Barang bukti disimpan tersangka di dalam kotak rokok yang tersimpan dalam tempat salep. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















