DITANGGAPI Gubernur Aspirasi Aliansi BEM se-Kalsel

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Muhidin menanggapi tuntutan aksi massa BEM Seka. Foto Istimewa

Gubernur Muhidin menanggapi tuntutan aksi massa BEM Seka. Foto Istimewa

Suarindonesia – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan tanggapan terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian pendapat yang digelar di Kantor Gubernur Kalsel.

Menurut H. Muhidin, terdapat beberapa poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya terkait sektor pendidikan, kesehatan, keamanan nasional, persoalan lingkungan, hingga berbagai isu daerah lainnya.

Terkait bidang pendidikan, Gubernur H. Muhidin menilai kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan daerah lain. Ia mencontohkan persaingan masuk fakultas kedokteran yang masih didominasi peserta dari luar Kalimantan Selatan.

“Ke depan kita akan melakukan asesmen kepada para guru. Tujuannya untuk melihat sejauh mana kualitas pembelajaran yang diberikan sehingga bisa mengimbangi standar pendidikan di daerah lain,” kata H. Muhidin, Banjarbaru, Jumat (5/6/2026).

Sementara itu, menanggapi tuntutan yang meminta pencabutan status kawasan Taman Nasional, H. Muhidin menegaskan pemerintah provinsi tidak dapat begitu saja mencabut kebijakan tersebut. Menurutnya, status Taman Nasional memiliki nilai konservasi yang lebih tinggi dibandingkan kawasan hutan lindung.

“Taman Nasional justru memberikan peluang bagi pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di kawasan tersebut. Tujuannya bukan membatasi aktivitas masyarakat, tetapi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi warga,” jelasnya.

Terkait aspirasi masyarakat Sidomulyo yang juga disampaikan dalam aksi tersebut, Gubernur menegaskan pemerintah tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Baca Juga :   TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata

“Kita harus menghormati proses hukum. Pemerintah provinsi sendiri pernah mengalami kekalahan dalam perkara aset karena tidak dapat menunjukkan sertifikat asli saat persidangan. Karena itu, kami tidak bisa mencampuri keputusan pengadilan,” ucap H. Muhidin.

Meski demikian, H. Muhidin mengatakan pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dan akan berupaya memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur yang sesuai, termasuk melalui DPRD sebagai representasi masyarakat.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan stadion internasional yang turut menjadi pertanyaan mahasiswa. Ia menegaskan seluruh proses pembangunan harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, mulai dari persetujuan masyarakat, pengukuran lahan, penilaian (appraisal), pembayaran ganti rugi hingga penyelesaian administrasi sebelum pembangunan dapat dimulai.

“Birokrasi sekarang berbeda dengan dulu. Semua harus melalui tahapan yang jelas dan sesuai aturan. Setelah seluruh proses selesai, barulah pembangunan bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Melalui dialog tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi masukan konstruktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. (ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
FJPI Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca