DISUBSIDI Rp 20 Juta Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana Banjir

- Penulis

Selasa, 26 April 2022 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 136 unit rumah rusak akibat bencana banjir awal 2021 silam akan dibantu perbaikan sebesar Rp 20 juta.

Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Sekretaris, Rusidah, menjelaskan rumah yang diperbaiki tersebut yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir.

Disebutnya, rumah yang diperbaiki tersebar di 5 kabupaten.
“Sebaran rumah yang dibantu perbaikan di Balangan 11 unit, Banjar 30 unit, Batola 25 unit, Hulu Sungai Tengah 45 unit, dan Tanah Laut 25 unit,” ujar Rusidah, Senin (25/4/2022).

Menurut Rusidah, perbaikan fisik rumah tersebut tidak dilaksanakan oleh pihaknya, namun melalui lembaga swadaya masyatakat yang sudah ditunjuk.

Pihak pemerintah hanya mentransfer dana kepada lembaga swadaya seperti karang taruna dan sebagainya.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

“Pengerjaannya juga dilaksanakan secara swadaya. Tugas kami memverifikasi rumah calon penerima, lalu mentransfer dalam bentuk dana kepada lembaga swadaya yang sudah ditunjuk.

Selanjutnya lembaga swadaya tersebut membayar via transfer kepada toko bangunan yang juga sudah ditunjuk,” katanya.

Lembaga swadaya yang ditunjuk tersebut sudah mengantongi badan hukum, sehingga bisa diminta pertanggung jawaban.

“Perkim memverifikasi lalu mendapat penerima by name by adress. Kemungkinan pelaksanaan mulai bulan Juni masih menunggu SK penetapan penerima bantuan yang sedang berproses di Biro Hukum,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca