DISOROTI Kegiatan Subuh Keliling Cagub Menjelang PSU

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sesuai arahan KPU untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilgub Kalsel, para pasangan calon gubernur tidak diperbolehkan melakukan kampanye hingga pencoblosan 9 Juni 2021 mendatang.

Namun pada kenyataannya salah satu pasangan calon gubernur melakukan kiat keliling salat subuh berjama’ah jelang PSU, meski diduga tidak melaksanakan kampanye.

Tim Bapilu partai Golkar Kalsel Puar Junaidi menyoroti kegiatan subuh keliling Cagub nomor urut 02 Denny Indrayana menjelang PSU.

“Sesuai arahan dari KPU seluruh pasangan calon kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di lembaga lembaga pemerintah dan tempat ibadah”

Hal ini dikatakan Politisi Partai Golkar Puar Junaidi kepada awak media, Rabu (31/3/2021)

Puar Junaidi juga menekankan, meski pasangan calon melakukan ibadah salat berjamaah di masjid.

Namun masih di wilayah yang akan melaksanakan PSU, kegiatan tersebut itu sama saja politik.

“Bukannya tidak boleh salat di masjid, namun jelang PSU paslon gubernur mendatangi masjid untuk salat berjamaah di wilayah PSU ,itu bisa dikatakan salat politik apalagi bukan wilayah tempat tinggalnya” ucap Puar

Baca Juga :   Gubernur : Tugas dan Program Digulirkan Polda Kalsel Berhasil

Sebagai seorang yang berpendidikan, seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berpolitik apalagi jelang PSU,

“Berikanlah pendidikan politik yang baik pada masyarakat jelang PSU pada Pilgub, sesuai arahan KPU tidak diperbolehkan berkampanye,” imbuhnya

Bahkan menurut Puar, insiden pemukulan yang terjadi di sekitar Masjid Nurul Iman Jalan Prona 1 kecamatan Banjarmasin Selatan, dugaan dilakukan timses pasangan calon ini adalah gaya premanisme dan memalukan.

“KPU dan Bawaslu segera lakukan tindakan yang sejalan dengan Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di situ ada aturan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,”ujar Puar

Sedangkan untuk aparat kepolisian bisa melakukan proses hukum dikarenakan pemukulan terhadap seseorang merupakan tindakan kekerasan.

“Silahkan kepolisian yang memproses, bila ditemukan tindak kekerasan, mereka yang melakukan akan berhadapan dengan hukum” tutup Puar (HM)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca