SuarIndonesia – Gabungan organisasi masyarakat di Kalimantan Selatan, melakukan aksi demo, Kamis (16/1).
Massa menyoroti soal rencana keberangkatan anggora DPRD Kalsel ke LN (Luar Negeri), kasus Alkes (Alat Kesehatan) hingga soal pelebaran jalan.
Massa terdiri dari DPD Pemuda Islam, KAKI, PEKAT, KPK APP dan Forpeban.
Mereka sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
Adapun aksi diawali ke Kejati yang dalam aspirasinya meminta agar menindaklanjuti terkait dugaan korupsi khususnya beberapa kegiatan proyek yang ada di wilayah Kalsel.
Sementara saat ditemui usai aksinya Ketua ormas Forpeban Din Jaya meminta agar pihak Kejatijuga mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan mega proyek Bandara Internasional Syamsudi Noor.
Yang menurutnya adanya keanehan dimana pekerjaan yang baru ‘seumur jagung’ sebagian plafonnya sudah rusak atau terlepas terkena angin.

Lainnya, pekerjaan pelebaran Jalan Gotong Royong Raya (Ujung) Kelurahan Mentaos (Paket 1), diduga
proyek berlokasi di Kecamatan Banjarbaru Utara, merupakan proyek Dinas PUPR Kota Banjarbaru ini, tidak memenuhi ketentuan teknis pekerjaan.
Setelah itu, masa pendemo mendatangi Kantor DPRD Kalsel.
Namun sangatlah disayangkan para anggota dewan khususnya Ketua Dewan tidak mau menemui terkecuali Ketua Komisi I dan III.
Namun yang diharapkan Ketua Dewan untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Oleh ormas memberikan waktu Senin depan agar Ketua Dewan langsung yang menemui.
Dan bahkan para demontran akan menemui dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
Sementara saat ditemui usai menyampaikan aspirasinya ke dewan, Ketua KAKI mengatakan, kunjungan kerja ke Negara Firlandia, Estonia dan Belanda oleh 55 anggota Dewan terkait CPO ( Crude Plam Oil ) akibat dari kampanye hitam dari parlemen Uni Erofa.
Menurutnya, diundangnya DPRD Kalsel beserta unsur pimpinan DPRD tersebut terkait CPO sangatlah erat untuk kepentingan nasional.
Hal ini penting sebagai informasi atau untuk memberikan pendapat kepada parlemen Uni Erofa atas kampanye gelap terhadap diskrimnasi bagi kelapa sawit.
“Namun yang menjadi perhatian dari masyarakat Kalsel adalah anggaran yang digunakan untuk kebarangkatan diambil dari dana APBD.
Tentu ini harus dipertanggung jawabkan dan bahkan perlawanan terhadap kampanye hitam sudah dilakukan Presiden Jokowi dan Kemenlu dalam KTT,” kata Akhmad Husaini.
Ditambahkan, dikarenakan hal ini sudah dilakukan pemerintah pusat tentunya DPRD Kalsel dalam kunker tersebut tidak diberangkatkan seluruhnya, mengingat hal ini akan membebankan kepada anggaran yang cukup besar.
Selain itu, tambah Husaini orgensi dalam permasalahan ini sudah pernah dilakukan oleh Pemerintahan Pusat.
Lokasi lain mendatangi Kantor Pengadilan, yang dalam orasinya meminta agar pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin khususnya Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menangani persidangan terdakwa Misransyah (terdakwa Alat Kesehatan di RSUD Ulin Banjaramsin) ditangani dengan adil.
“Tidak mungkin hanya satu tersangka, kita minta usut sampai ke akar-akarnya,” tegas Din Jaya. (CR/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















