DISOROT Dugaan Akta Pelepasan Hak Lahan RSUD H.Boejasin Tala

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disorot dugaan akta pelepasan Hak Lahan RSUD H.Boejasin di Kabupaten Tanah Laut (Tala) (isi akta otentik tidak sesuai fakta).

Ini dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel.

“Semestinya Bupati menyadari akan kesalahan dan kealpaannya dalam menafsirkan perjanjian kerjasama 4 Maret 2015, serta tindakan error prosuder yang dilakukan oleh jajaran di bawahnya sehingga berakibat kerugian kepada PT.Perembee dan PTPelaihari Cipta Laksana,” kata Ketua GPI Kalsel, Gazali Rahman kepada awak media.

Ia katakan, bupati juga mengakui ketidaksesuain informasi kepada publik yang disampaikannya dengan fakta yang sebenarnya.

“Ini laporan dugaan pemalsuan dan jika itu terbukti maka Sertifikat Hak Pakai lahan RSUD H.Boejasin akan batal demi hukum dan apabila sudah batal demi hukum.

Maka bangunan RSUD H. Boejasin berdiri dilahan yang bermasalah dan bisa saja terjadi pembongkaran,” katanya lagi.

Ia menambahkan, jika terjadi Pembongkaran maka KPK dan Kejagung pasti turun.”Seharusnya pihak Pemkab Tala atau pihak terkait memanggil mereka untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan adanya keterbukaan data sebelum menjadi masalah besar yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” terangnya.

Ia menyebutkan, jika tidak ada hibah dari pemerintah daerah, kenapa pihak rumah sakit bisa membangun RSUD H Boejasin dilahan tersebut dan anggaran pembebasan lahan tidak ada.

“Jangan hanya karena ego tidak mau mengundang pemilik alas hak untuk duduk bersama. Dengan permasalahan ini terus bergulir hanya membuat konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan bahwa lahan RSUD H.Boejasin didapat dari hibah PT Perembee dan lahan sudah dikeluarkan dari lahan terindikasi terlantar sejak tahun 2013 jauh sebelum adanya hibah.

Baca Juga :   WARGA KELAYAN B Digegerkan "Hantu Merah" Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

“Hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan jasa Pemkab Tala mengeluarkan lahan PT Perembee dari Lahan terindikasi terlantar. (karena sudah dikeluarkan sejak 2013),” ucapnya.

Ia menyebut, Pemkab Tala tidak berhak mengintervensi BPN karena BPN bukan dibawah Pemkab tapi di bawah kementerian.“Dengan adanya penyampaian berita yg tidak benar membuat investor dan masyarakat dirugikan,” tambahnya.

Diketahui, lahan RSUD H.Boejasin sebelumnya dikuasai oleh PT Perembee dan bukan Perseroan Terbatas Milik Negara (PTPN).

Setelah itu Pihak Rumah Sakit mendirikan bangunan megah senilai Rp 300 miliar di lahan tersebut, dan kemudian pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Bupati Sukamta dan Setda tidak mengakui adanya hibah.

Sementara diperoleh keterangan dari pihak BPN bahwa lahan RSUD H Boejasin didapat dari hidah PP Perembee dan lahan sudah dikeluarkan dari lahan terindikasi terlantar sejak tahun 2013, jauh sebelum adanya hibah.

Hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan jasa Pemkab Tala Dan Pemkab Tala tidak berhak mengintervensi BPN, karena BPN di bawah Kementerian. Disebut dengan adanya penyampaian berita yang dinilai tidak benar membuat investor dan masyarakat dirugikan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
PENCEGAHAN Stunting Butuh Peran Bersama. Begini Pesan Alpiya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:03

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:24

JEPANG Kerahkan Kapal dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca