DISKUSI PANEL “Kenali, Cegah dan Laporkan” Kekerasan Seksual, Tercatat 2025 di Kalsel Sebanyak 354 Korban dengan 390 Pelaku

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polda Kalsel menggelar Diskusi Panel bertema “Kejahatan Seksual, Kenali, Cegah dan Laporkan Kekerasan Seksual”.

Ini dipimpin Kapolda, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, di Auditorium Mapolda, Jumat (27/2/2026).

Dalam diskusi panel hadir sebagai narasumber Ibu Azizah Fitriyah, M.Psi., Siti Mauliana Hairini, S.IP., M.A, serta Kompol Hj. Amalia Afifi, SH, MM., (C.P.S., C.S.S.M., C.M.C.E), yang memberikan perspektif psikologis, sosial dan penegakan hukum terkait penanganan kekerasan seksual.

Kapolda Kalsel menegaskan, kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap nilai kemanusiaan yang meninggalkan luka fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi bagi korban.

Ia juga menyoroti dinamika teknologi dan keterbukaan ruang sosial yang membawa risiko baru sehingga menuntut kewaspadaan dan tanggung jawab bersama.

Berdasarkan data tahun 2025 di Kalsel, tercatat sebanyak 153 kasus kekerasan seksual dan pornografi, dengan jumlah 354 korban dan 390 pelaku.

Bentuk kekerasan yang dominan meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak.

Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan.

Kapolda juga mengingatkan ancaman di dunia digital, di mana media sosial dan internet menjadi ruang baru yang rawan pelecehan, eksploitasi, hingga penyebaran konten seksual tanpa persetujuan.

Karena itu, literasi digital yang kuat serta pengawasan yang cerdas menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Baca Juga :   PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum

Dari sisi regulasi, negara telah memperkuat perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta KUHP Nasional yang baru. Polri pun mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan peran strategis Direktorat Binmas dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menumbuhkan keberanian masyarakat dan korban untuk melapor tanpa rasa takut maupun stigma.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan Polri secara sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga.

“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan tercipta ekosistem sosial yang aman, responsif, dan berpihak pada perlindungan korban,” tutup Kapolda. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca