DISKUSI PANEL “Kenali, Cegah dan Laporkan” Kekerasan Seksual, Tercatat 2025 di Kalsel Sebanyak 354 Korban dengan 390 Pelaku

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polda Kalsel menggelar Diskusi Panel bertema “Kejahatan Seksual, Kenali, Cegah dan Laporkan Kekerasan Seksual”.

Ini dipimpin Kapolda, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, di Auditorium Mapolda, Jumat (27/2/2026).

Dalam diskusi panel hadir sebagai narasumber Ibu Azizah Fitriyah, M.Psi., Siti Mauliana Hairini, S.IP., M.A, serta Kompol Hj. Amalia Afifi, SH, MM., (C.P.S., C.S.S.M., C.M.C.E), yang memberikan perspektif psikologis, sosial dan penegakan hukum terkait penanganan kekerasan seksual.

Kapolda Kalsel menegaskan, kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap nilai kemanusiaan yang meninggalkan luka fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi bagi korban.

Ia juga menyoroti dinamika teknologi dan keterbukaan ruang sosial yang membawa risiko baru sehingga menuntut kewaspadaan dan tanggung jawab bersama.

Berdasarkan data tahun 2025 di Kalsel, tercatat sebanyak 153 kasus kekerasan seksual dan pornografi, dengan jumlah 354 korban dan 390 pelaku.

Bentuk kekerasan yang dominan meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak.

Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan.

Kapolda juga mengingatkan ancaman di dunia digital, di mana media sosial dan internet menjadi ruang baru yang rawan pelecehan, eksploitasi, hingga penyebaran konten seksual tanpa persetujuan.

Karena itu, literasi digital yang kuat serta pengawasan yang cerdas menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Baca Juga :   PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum

Dari sisi regulasi, negara telah memperkuat perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta KUHP Nasional yang baru. Polri pun mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan peran strategis Direktorat Binmas dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menumbuhkan keberanian masyarakat dan korban untuk melapor tanpa rasa takut maupun stigma.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan Polri secara sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga.

“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan tercipta ekosistem sosial yang aman, responsif, dan berpihak pada perlindungan korban,” tutup Kapolda. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca