DISKUSI PANEL “Kenali, Cegah dan Laporkan” Kekerasan Seksual, Tercatat 2025 di Kalsel Sebanyak 354 Korban dengan 390 Pelaku

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polda Kalsel menggelar Diskusi Panel bertema “Kejahatan Seksual, Kenali, Cegah dan Laporkan Kekerasan Seksual”.

Ini dipimpin Kapolda, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, di Auditorium Mapolda, Jumat (27/2/2026).

Dalam diskusi panel hadir sebagai narasumber Ibu Azizah Fitriyah, M.Psi., Siti Mauliana Hairini, S.IP., M.A, serta Kompol Hj. Amalia Afifi, SH, MM., (C.P.S., C.S.S.M., C.M.C.E), yang memberikan perspektif psikologis, sosial dan penegakan hukum terkait penanganan kekerasan seksual.

Kapolda Kalsel menegaskan, kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap nilai kemanusiaan yang meninggalkan luka fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi bagi korban.

Ia juga menyoroti dinamika teknologi dan keterbukaan ruang sosial yang membawa risiko baru sehingga menuntut kewaspadaan dan tanggung jawab bersama.

Berdasarkan data tahun 2025 di Kalsel, tercatat sebanyak 153 kasus kekerasan seksual dan pornografi, dengan jumlah 354 korban dan 390 pelaku.

Bentuk kekerasan yang dominan meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak.

Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan.

Kapolda juga mengingatkan ancaman di dunia digital, di mana media sosial dan internet menjadi ruang baru yang rawan pelecehan, eksploitasi, hingga penyebaran konten seksual tanpa persetujuan.

Baca Juga :   LAPORKAN jika Temukan Pungutan Liar Stan Pasar Wadai Pelaku UMKM

Karena itu, literasi digital yang kuat serta pengawasan yang cerdas menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Dari sisi regulasi, negara telah memperkuat perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta KUHP Nasional yang baru. Polri pun mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan peran strategis Direktorat Binmas dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menumbuhkan keberanian masyarakat dan korban untuk melapor tanpa rasa takut maupun stigma.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan Polri secara sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga.

“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan tercipta ekosistem sosial yang aman, responsif, dan berpihak pada perlindungan korban,” tutup Kapolda. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca