SuarIndonesia – Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M. Syarifuddin, menyebut kebijakan tersebut akan berdampak terhadap pariwisata daerah. Menurutnya, selama ini akibat hantaman pandemi Covid-19 terutama kebijakan antigen, PCR, dan karantina sangat berdampak terhadpa kunjungan wisata.
“Kami menyambut gembira kebijakan pembebasan PCR maupun antigen, sebab hal itu salah satu alasan mengurangi kunjungan.
Dengan dihapusnya kewajiban PCR dan antigen diharapkan jadi hal positif bagi perkembangan pariwisata di Kalsel,” ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Dikatakan Syarifuddin, pada tahun ini sudah disusun beberapa event pariwisata yang masuk kalender event nusantara.
Diantaranya gelaran W20, MTQ nasional, Festival Saijaan, Festival Loksado, dan Festival Pasar Terapung Lok Baintan.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan yang baru ini jadi awal kebangkitan pariwisata kita setelah kemarin sempat terpuruk,” ucapnya.
Sementara itu, merujuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terbit pada 8 Maret 2022.
Pelaku perjalanan udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
“Kami selaku operator bandar udara mendukung penuh peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dengan terbitnya syarat penerbangan terbaru mulai 8 Maret 2022.
Kami harap hal ini dapat menjadi semangat baru bagi seluruh pengguna jasa Bandara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19,” ungkap Dony Subardono, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















