DIRINGKUS Dua Pengedar di Barabai

- Penulis

Rabu, 21 April 2021 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pengedar narkoba di Barabai berinisial HS (56) dan berinisial MR (41), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), pada tempat dan waktu berbeda , Rabu dinihari (21/4/2021).

Pertama adalah HS warga Desa Wawai Gardu RT 05 RW 03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ditangkap sekitar pukul 00.15 WITA, bersama barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,16 gram serta barang bukti lainnya

Sedangkan MR warga Desa Setiap RT 01 RW 01 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Da ditangkap di rumahnya sekitar pukul 00.30 WITA, saat mendapatkan keterangan dari tersangka HS, disana anggota menyita barang bukti narkotika.

Baca Juga :   WARGA NIKMATI Sajian Makanan Sehat, Disediakan Polsekta Banjarmasin Tengah

Polisi sita Hp, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobil Daihatsu Sigra dan lainnya.

Terungkap peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, di rumah tersangka HS sering didatangi orang tak dikenal.

Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MR.

Kasat Rernakota Polres HSS , AKP Lamris Manurung, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca