SuarIndonesia – Tata ruang di daerah TPA Banjarbakula peruntukannya masih sebatas TPA.
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kalsel merencanakan mengubah tata ruang menjadi kawasan industri.
TPA tersebut dikonsep bisa menjalankan beberapa jenis bidang usaha.
Saat ini sudah berjalan pengolahan oli bekas menjadi bahan bakar alternatif setara dengan solar industri.
“Nanti akan dibangun insenerator, sekarang masih proses Amdal,” jelas Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.
Menurut Hanifah, khusus pengolahan oli bekas akan ditawarkan kepada pihak swasta agar bisa dibangun lebih optimal.
“Kapasitas di sini masih tidak cukup memberikan Break Even Point. Mendapatkan untung sulit karena kapasitasnya kecil,” ucapnya.
Hanifah juga menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan percepatan proses perubahan status TPA.
Dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini diambil agar kinerja pelayanan pengolahan sampah dapat dapat ditingkatkan.
“Kalau masih UPT, susah. Keputusan kebijakan anggaran dipengaruhi siklus tahun anggaran,” ungkapnya.(RW)