Direktur PT ARUA dan Seorang PPK Dijebloskan ke Tahanan

- Penulis

Kamis, 28 Februari 2019 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dua tersangka dugaan korupsi rehabilitasi Jalan Murung Karangan, Kecamatan Amuntai Utara, Hulu Sungai Utara (HSU) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, Rabu (27/2).

Itu sebagai tahanan titipan sementara pihak kejaksaan. Mereka adalah H Bahrani, Direktur PT Amanah Restu Utama Akbar (ARUA) selaku kontraktor dan Fauzan selaku Pejabat Pembuat Komitmen PPK) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU.

Semua dilakukan, setelah penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel menyerahkan berkas tahap II terhadap tersangka itu.

Disebut, dugaan korupsi itu bermula ketika ada rehabilitasi jalan Murung Karangan di Kecamatan Amuntai Utara senilai kontrak Rp2.616.000.000.

Perincian biaya perencanaan Rp36.200.000, rehabilitasi jalan Murung Karangan Rp2.533.450.000 dan biaya Konsultan Pengawasan Rp47.000.000. Pekerjaan fisik jalan tersebut dilakukan 2016.

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

Dalam proses pekerjaannya, ternyata pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengakibatkan kerugian negara berdasarkan audit BPKP Kalsel sebesar Rp556.761.557.060

Sementara Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalsel diwakili Kasi Penuntut, Hadi Riyanto, kepada awak media, mengatakan yang diserahkan baru dua tersangka dari tiga tersangka.

Satu tersangka lagi kemungkinan pekan depan sudah akan diserahkan penyidik.

Satu tersangka itu dari unsur Konsultan Pengawas PT Citra Madya Design atas nama Dik Susanto.

Menurut Hadi, dalam waktu dekat kedua berkas ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, tetapi ia tidak menjelaskan waktunya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca