DIPOLICE LINE Tumpukan Batubara di Pelabuhan PT BIR Kecamatan Angsana

- Penulis

Senin, 24 Mei 2021 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dipolice line oleh Jajaran Unit II Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu, tumpukan batubara diduga ilegal di pelabuhan milik PT Bina Indo Raya (BIR) di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Minggu (23/5/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa didampingi Kanit II Satreskrim, Ipda Aditya Prabowo, membenarkan dan penyegelan ini atas laporan Direktur CV Rizki Mulia Bara (RMB), Yunarto Setiawan atas dugaan penggelapan yang dilakukan CV Sekumpul Bara Energyl (SBE).

“RMB melaporkan SBE melakukan loading batubara ke pelabuhan PT BIR tanpa izin pihaknya,” tambah Made, kepada awak media , Senin (24/5/2021).

Atas laporan itu lanjut Made, jajaran Unit II Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu langsung bergerak ke pelabuhan khusus milik PT BIR di Desa Bunati Kecamatan Angsana.

Untuk melakukan penyegelan terhadap 4 rit tronton batubara yang akan loading.

“Batubara itu di police line dengan status quo, diamankan untuk langkah selanjutnya apakah nanti akan dijadikan barang bukti.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini,” ucapnya.

Menurut Made, CV MRB tidak ada hubungan kerjasama bisnis dengan pelabuhan PT BIR, sehingga melaporkan Sekumpul Bara Energy telah menggelapkan batubaranya yang distok di pelabuhan khusus tersebut.

Baca Juga :   SIAPKAN Bibit Atlet Ornas Jabar Lewat Festival Kampung Bermain

“Penyidik masih lidik terkait keterlibatan pelabuhan yang menerima tumpukan batubara yang menjadi laporan,” lanjutnya.

Disebutkan, jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu masih melakukan penyidikan dilapangan dan memeriksa sejumlah pihak termasuk pelapor.

“Inikan masih lidik, anggota masih di lapangan. Pertama yang melaporkan kita periksa, kemudian hasil pemeriksaan kita kembangkan kembali apakah ada kasus lain nanti dari hasil lidik,” tandasnya.

Dijelaskan, tersangka belum bisa ditentukan karena masih lidik penanggung jawab CV SBE yang dilaporkan.

“Untuk sementara karena dokumen pengiriman batubara tidak ada kan.

CV RMB tidak dilaporkan ada batubara masuk ke pelabuhan BIR. Itulah yang dilirik anggota, ada tidak dokumennya,” terangnya lagi.

Diakuinya, CV MRB pemilik IUP OP, sementara SBE subkontraktor yang bersangkutan.

“Namun pemilik CV SBE belum diketahui dan masih dalam lidik,” pungkasnya.

Kanit II Satreskrim, Ipda Aditya Prabowo, menambahkan, saat ini yang dilakukan penyegelan hanya tumpukan 4 rit tronton batubara yang diangkut SBE di pelabuhan.

Sementara aktivitas pelabuhan tetap berjalan, karena tidak masuk dalam laporan.”Police line hanya untuk batubara yang diangkut SBE,” tegasnya. (ZI)

Berita Terkait

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

Hukum

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:09 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca