DIPERMUDAH, Urusan Perizinan Usaha di Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 00:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui Plt Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Insvetasi, Setda Kota Banjarmasin, Husin Luthfie, membuka kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP) atau Izin Usaha (OSS) dan Perda Halal Kepariwisataan Kota Banjarmasin tahun 2022.

Menurut Husin Luthfie, kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pelaku usaha sector pariwisata, bahwa urusan perizinan usaha mereka di Kota Banjarmasin makin dipermudah.

Saat ini, katanya, telah terjadi perubahan paradigma dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan, di mana sektor swasta dan masyarakat sebagai pelaku utama. Sedangkan pemerintah berperan sebagai fasilitator, dinamisator dan mobilisator.

“Untuk mencapai keberhasilan pemerintahan dan pembangunan menuju good governance, makasektor swasta dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif,” ujar Husin Luthfie, saat menyampaikan sambutan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di Ball Room Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (24/08/2022).

DIPERMUDAH, Urusan Perizinan Usaha di Banjarmasin (2)

Berangkat dari perubahan paradigma tersebut, katanya lagi, maka diharapkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan perizinan perlu terus didorong agar senantiasa melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanannya.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

“Dalam rangka mewujudkan kepuasan masyarakat, salah satu caranya dengan terus mensosialisasikan beragam jenis perizinan yang ditangani pemerintah daerah kepada para pelaku usaha di Kota Banjarmasin,” katanya.

Di hadapan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan pengusaha hotel, restoran, rumah makan, pelaku UMKM dan travel, Husin Luthfie menyampaikan harapan Wali Kota Banjarmasin, agar para peserta kegiatan tersebut dapat memahami seluruh sosialisasi yang diberikan, dan bisa menginformasikannya kepada teman maupun rekan sejawat mereka.

“Saya berharap peserta yang hadir dapat memahami dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya. Serta dapat menginformasikan kepada sosialisasi ini kepada keluarga, teman, maupun rekan sejawat yang memiliki usaha, sehingga mereka dapat mengurus izin usahanya secara online,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca