DIPERMUDAH, Urusan Perizinan Usaha di Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 00:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui Plt Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Insvetasi, Setda Kota Banjarmasin, Husin Luthfie, membuka kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP) atau Izin Usaha (OSS) dan Perda Halal Kepariwisataan Kota Banjarmasin tahun 2022.

Menurut Husin Luthfie, kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pelaku usaha sector pariwisata, bahwa urusan perizinan usaha mereka di Kota Banjarmasin makin dipermudah.

Saat ini, katanya, telah terjadi perubahan paradigma dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan, di mana sektor swasta dan masyarakat sebagai pelaku utama. Sedangkan pemerintah berperan sebagai fasilitator, dinamisator dan mobilisator.

“Untuk mencapai keberhasilan pemerintahan dan pembangunan menuju good governance, makasektor swasta dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif,” ujar Husin Luthfie, saat menyampaikan sambutan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di Ball Room Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (24/08/2022).

DIPERMUDAH, Urusan Perizinan Usaha di Banjarmasin (2)

Berangkat dari perubahan paradigma tersebut, katanya lagi, maka diharapkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan perizinan perlu terus didorong agar senantiasa melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanannya.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

“Dalam rangka mewujudkan kepuasan masyarakat, salah satu caranya dengan terus mensosialisasikan beragam jenis perizinan yang ditangani pemerintah daerah kepada para pelaku usaha di Kota Banjarmasin,” katanya.

Di hadapan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan pengusaha hotel, restoran, rumah makan, pelaku UMKM dan travel, Husin Luthfie menyampaikan harapan Wali Kota Banjarmasin, agar para peserta kegiatan tersebut dapat memahami seluruh sosialisasi yang diberikan, dan bisa menginformasikannya kepada teman maupun rekan sejawat mereka.

“Saya berharap peserta yang hadir dapat memahami dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya. Serta dapat menginformasikan kepada sosialisasi ini kepada keluarga, teman, maupun rekan sejawat yang memiliki usaha, sehingga mereka dapat mengurus izin usahanya secara online,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca