SuarIndonesia – Dipancing oleh anggota berpakaian preman, akhirnya gua tersangka pengedar narkotika masuk perangkap.
Mereka berinisial BH alias Udt (41) dan HM alias Yandi (28), keduanya ditangkap dipancing anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat. Itu saat berada di Jalan Purnasakti Gang Hasan Yamani.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Selasa (27/6/2023), membenarkan.
“Kedua diamankan bersama barang bukti pada Jum”at (23/6/2023),” tambahnya.
Tersangka Udin diketahui warga Jalan Kelayan A Gang Laila Banjarmasin Selatan, dan tersangka Yandi warga Jalan Tanjung Berkat RT 16 Banjarmasin Barat.
Dari tangan mereka anggota menemukan barang bukti satu paket di duga narkotika sabu berat bersih 23,63 gram, uang diduga hasil transaksi Rp 750 ribu dan lainnya.
Sebelum melakukan penangkapan, anggota sering mendapatkan informasi bahwa di TKP sering ada melakukan transaksi. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















