DINAIKKAN Bantuan Dana Partai Politik, Ini Kisarannya per Suara

SuarIndonesia – Dana bantuan partai politik (parpol) dinaikkan Pemprov Kalsel.

Partai politik yang memiliki kursi di DPRD dari Rp 1.200 per suara menjadi sebesar Rp 5.000 per suara sah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heriansyah, mengatakan penyerahan bantuan dana parpol merupakan rekomendasi dari BPK RI, yang mana nantinya akan dilaporkan pertanggungjawaban.

“Dana yang diserahkan lebih dari Rp9 Miliar dan dapat digunakan untuk pembinaana kader serra mengedukasi politik pada masing-masing partai politik,” ujarnya.

Bantuan keuangan kepada partai politik, pada dasarnya diberikan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah setiap tahun berdasarkan jumlah perolehan suara sah di DPR/DPRD dalam pemilihan umum.

Beberapa tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik.

Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting untuk menghilangkan praktek-praktek politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas.

Pemprov Kalsel pada tahun anggaran 2022 ini menaikkan jumlah bantuan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di Kalimantan Selatan,” tambah Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor.(RW)

 566 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!