DINAIKKAN Bantuan Dana Partai Politik, Ini Kisarannya per Suara

- Penulis

Kamis, 28 April 2022 - 21:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dana bantuan partai politik (parpol) dinaikkan Pemprov Kalsel.

Partai politik yang memiliki kursi di DPRD dari Rp 1.200 per suara menjadi sebesar Rp 5.000 per suara sah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heriansyah, mengatakan penyerahan bantuan dana parpol merupakan rekomendasi dari BPK RI, yang mana nantinya akan dilaporkan pertanggungjawaban.

“Dana yang diserahkan lebih dari Rp9 Miliar dan dapat digunakan untuk pembinaana kader serra mengedukasi politik pada masing-masing partai politik,” ujarnya.

Bantuan keuangan kepada partai politik, pada dasarnya diberikan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah setiap tahun berdasarkan jumlah perolehan suara sah di DPR/DPRD dalam pemilihan umum.

Beberapa tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting untuk menghilangkan praktek-praktek politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas.

Pemprov Kalsel pada tahun anggaran 2022 ini menaikkan jumlah bantuan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di Kalimantan Selatan,” tambah Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:19

DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca