DIMUSNAHKAN 2,5 Kg Sabu dan 2.680 Butir Obat Terlarang

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono bersama sejumlah stakeholder lainnya (tengah) memusnahkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari 10 para tersangka di Palangka Raya, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Adi W)

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono bersama sejumlah stakeholder lainnya (tengah) memusnahkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari 10 para tersangka di Palangka Raya, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Adi W)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan seberat 2,5 kilogram sabu, sebanyak 2.680 butir obat terlarang dan seberat 105,25 gram ganja hasil pengungkapan personel BNNP setempat.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Djoko Setiono, dalam pemusnahan narkotika tersebut di Palangka Raya, Rabu (5/2/2025), mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng yang wilayahnya memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa.

“Pemberantasan narkoba tentunya harus bekerja sama lintas sektor serta peran masyarakat dalam mendukung upaya BNNP dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng,” kata Joko.

Untuk narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram tersebut adalah hasil pengungkapan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Palangka Raya dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Palangka Raya yang juga menyeret dua anggota sipir rutan setempat terlibat.

Selain itu pula dalam pengembangan yang dilakukan personel BNNP juga berhasil menyita 2.680 butir obat terlarang di wilayah Kota Palangka Raya.

“Sedangkan untuk ganja seberat 105,25 gram berhasil diungkap di Kabupaten Kotawaringin Barat dan tersangkanya satu orang berinisial HST,” katanya.

Baca Juga :   SOAL Pagar Laut Tangerang PPATK Telusuri Aliran Uang

Sedangkan, lanjut dia, untuk masyarakat jaringan Rutan dan lapas juga melibatkan orang umum yakni berinisial JD, FN, YK (warga umum), RM, SB, FS, AS, MA (warga binaan Rutan Lapas Palangka Raya) dan MAM dan DMS adalah sipir Rutan Palangka Raya yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut, BNNP bersama sejumlah stakeholder lainnya tersebut, dilakukan dengan cara diblender dan dicampur bahan kimia agar tidak dapat disalahgunakan.

“Barang bukti seperti sabu, ganja dan lain-lainnya kami musnahkan tentunya juga berdasarkan aturan yang berlaku,” tutur Joko dilansir dari AntaraNews.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BNNP setempat juga tidak hanya melakukan penindakan saja melainkan juga melakukan edukasi terhadap masyarakat di wilayah Kalteng dengan berbagai cara.

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahayanya narkoba yang kini sangat meresahkan masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca