SuarIndonesia -Dimulai Operasi Yustisi pengetatan Prokes (protokol kesehatan) di wilayah hukum Kota Banjarmasin
Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar apel bersama dalam rangka kesiapan tersebut di Lapangan Kamboja Jalan Anang Andenasi Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selartan, Senin (21/2/2022).
Ini dilaksananakan gunamenyikapi lonjakan kasus Covid-19 dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022 tentang PPKM luar Jawa Bali, saat ini Kota Banjarmasin berstatus PPKM level 3.
Dalam Apel tersebut ddipimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., dan Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf. Oki Andriansyah Adiwirya.
Menurut Kapolresta, pihaknya mendukung langkah ini dan akan melakukan patroli bersama untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya penerapan prokes.
“Langkah upaya preemtif dan preventif mulai hari ini TNI-Polri dan Pemko serta instansi terkait lainnya saling bersinergi dan berkolaborasi melaksanakan Operasi Yustisi, ” jelasnya.
Selain upaya tersebut, Polresta Banjarmasin juga menggencarkan vaksinasi baik melalui gerai vaksin presisi di masing-masing Polsek Jajaran maupun ke rumah-rumah.
Tentunya diharapkan kedepannya tidak ada lagi masyarakat Kota Banjarmasin yang terkonfirmasi positif covid-19 tentunya dengan taat prokes.
“Mari sama-sama kita wujudkan herd immunity di Kota Banjarmasin ini. Banjarmasin Sehat, Ekonomi Pasti Akan Kuat ,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Turut hadir dalam tersebut, Kejari Banjarmasin, Tjakra Surya Eka Putra SH MH, dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin, serta para pejabat utama di jajaran Polresta Banjarmasin.
Kemudian juga hadir Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin, Danramil dan Camat Se-Kota Banjarmasin, Kasat Pol PP dan Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin mengatakan semua unsur di kota ini berkomitmen bersama untuk proses penegakan hukum protokol kesehatan perlu disosialisasikan dan digalakan kembali.
Dimana, terhitung mulai hari ini pihaknya kembali akan melakukan razia protokol kesehatan tempat-tempat pusat perbelanjaan kemudian juga pembatasan untuk personal di malam hari.
“Jadi, kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah nanti kalau ditegur ataupun mungkin dilakukan pembinaan oleh Satgas Covid-19 di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, ” tutur Walikota.
Tentu diharapkan dengan pengetatan ini untuk kasus Covid-19 sudah mulai turun sehingga nanti setelah bulan Rajab, Sya’ban hingga masuk bulan Ramadhan seluruh warga bisa tarawih.
Maka dari itu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan dan bagi yang belum divaksin segera bervaksin.
Walikota minta tolong kepada semua pihak yang berwenang khususnya di sekolah bisa diizinkan untuk vaksin.
Pasalnya hal tersebut sama seperti imunisasi sehingga bisa turun ke level 2.
“Yakinlah upaya ini akan berhasil tapi harus didukung oleh semua warga masyarakat Kota Banjarmasin. mudah-mudahan karakter omicron ini bisa cepat turunnya,” harap Walikota Banjarmasin.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















