DIMULAI MARET, Program Pengendalian Banjir

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin menjadwalkan program pengendalian banjir dimulai pada awal bulan Maret ini.

Program pengendalian banjir dan normalisasi sungai merupakan salah satu program prioritas dari Wali Kota Banjarmasin untuk tahun 2023.

Setidaknya ada 3 kawasan di Banjarmasin yang akan dibebaskan untuk mendukung program pengendalian banjir, yaitu
kawasan Veteran dan Pekapuran Banjarmasin Timur, dan Jafri Zam-zam Banjarmasin Tengah.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan untuk penataan kawasan veteran, kontruksi dijadwalkan tahun ini dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

“Bulan Maret sudah mulai jalan, sudah mulai kontrak tapi untuk kontruksi fisik belum ada, ada masa persiapan.”

“Pada waktu itu masih pada sosialisasi kepada masyarakat.”

“Paling tidak dengan penataan ini, Kota Banjarmasin bisa menanggulangi banjir,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto mengatakan ada sebanyak 20 persil lahan sekitar kawasan sungai Veteran Banjarmasin Timur yang dibebaskan.

“Pembebasan dilakukan tidak keseluruhan hanya pada bangunan yang terdampak.”

Menurut Thomas pihaknya memerlukan luasan tambahan dalam pelaksanaan pengerjaan sesuai yang diminta oleh Balai Wilayah Sungai (BWI) Kalimantan III.

Baca Juga :   KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Untuk pembebasan lahan di kawasan Veteran memerlukan anggaran sekitar Rp33 miliar yang ditargetkan rampung pada bulan Maret juga.

“Setelah lahan siap, maka program tersebut bisa segera dimulai, yang difokuskan pada wilayah segmen 1 kawasan Veteran”

Segmen 1 itu meliputi mulai dari Tempekong, hingga ke kawasan simpang Pasar Kuripan yang terus disambung hingga kawasan Sungai Lulut.

“Pelaksanaan konstruksinya sendiri tetap tahun tunggal bukan multi years.”

Dinas PUPR Kota Banjarmasin saat ini menunggu kesepakatan bersama warga yang lahannya terkena pembebasan lahan.

Pihaknya memberikan batas waktu 15 hari untuk menyatakan keberatan setelah negoisasi dilakukan.

Namun jika dalam tenggat waktu tersebut tidak mengajukan keberatan, maka dianggap menyetujui dan pembayaran langsung dilaksanakan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
LPTQ Balangan Evaluasi Program, Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB
UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca